Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jangan Sampai Impor Gula Menyebabkan Bangsa Ini Mengalami Ketergantungan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 05 Februari 2017, 18:34 WIB
Jangan Sampai Impor Gula Menyebabkan Bangsa Ini Mengalami Ketergantungan
Mendag
rmol news logo Kebijakan Mendag Enggartiasto Lukita terkait impor 400 ribu ton raw sugar atau gula untuk konsumsi masyarakat berpotensi besar merugikan keuangan negara.

Selain itu, juga bertentangan dengan prinsip keadilan dalam sektor perdagangan, sebagaimana diperjuangkan Presiden Jokowi.

"Menurut aturan impor gula itu hanya dapat dilakukan untuk mengendalikan defisit dan menjaga kestabilan harga gula. Kalau impor 400 ribu ton ini tidak memberikan solusi," tegas Anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra (Minggu, 5/1).

Politikus PDIP ini berharap, Mendag menyadari bahwa produsen gula itu bukan hanya perusahaan swasta tetapi juga ada rakyat sendiri. Ketika impor raw sugar tidak sesuai peruntukan, maka otomatis stabilitas harga gula akan terpengaruh. Dalam hal ini tentu petani akan mengalami kerugian karena ditekan oleh gula impor.

"Program impor gula mentah itu harus dibarengi dengan upaya untuk melakukan swasembada gula dengan memberdayakan petani dalam negari. Impor jangan sampai menyebabkan bangsa ini mengalami ketergantungan terhadap gula dari luar negeri," cetusnya.

Sebelumnya dia juga mengatakan impor 400 ribu ton raw sugar atau gula mentah untuk diolah langsung produsen gula tertentu menjadi gula kristal putih untuk konsumsi masyarakat mengacaukan tata niaga gula.

"Mendag bisa mengacaukan neraca perdagangan gula nasional kita. Kebijakan Mendag ini bukan solusi untuk mengatasi kekurangan stok gula, justru malah mengacak-acak. Ini tidak bisa dibenarkan," tegas Dhamantra.

Kebijakan Mendag memberi penugasan langsung terhadap beberapa produsen gula dalam negeri untuk mengolah langsung gula mentah menjadi gula kristal putih juga sangat berbahaya. Terlebih para produsen yang mendapatkan penugasan itu diberikan kewenangan untuk menyalurkan gula putih kepada distributor.

"Tidak ada payung hukum yang membolehkan Mendag melakukan penugasan khusus kepada produsen untuk menjual gula kristal putih," ungkapnya.

Sebelumnya, Mendag Enggartiasto Lukita mengatakan, kebijakan impor gula mentah 400 ribu ton untuk mencukupi kebutuhan gula tahun ini. Dia menuturkan, kuota impor gula tahun ini tidak memiliki batas waktu Kapanpun jika terasa produksi di dalam negeri kurang bisa dilakukan. Dengan kontrol pemerintah.

"Tahap pertama 400 ribu ton dan dilihat perkembangannya. Paling tidak sekarang Januari tidak mau ada kekurangan konsumsi yang menanggani harga," tegasnya, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (16/1).

Mendag menegaskan, tahun ini tidak ada impor gula kristal putih langsung. "Yang ada pabrik yang mendapat penugasan mengolah gula jadi gula kristal putih yang nantinya disalurkan melalui distributor," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA