Sebelum Juni 2017, Bank Wakaf Ventura Ditargetkan Sudah Berdiri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 03 Februari 2017, 17:49 WIB
Sebelum Juni 2017, Bank Wakaf Ventura Ditargetkan Sudah Berdiri
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pembentukan Bank Wakaf Ventura Indonesia yang digagas oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI)  sejak tahun 2014, telah mendapat respon positif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).   

"OJK sangat mendukung program ini (pembentukan bank wakaf ventura Indonesia) dan mereka berharap sebelum Juni sudah berdiri," kata Wakil Bendahara Umum
ICMI, Suhaji Lestiadi yang juga anggota Pokja Pembentukan Bank Wakaf Ventura Indonesia di Jakarta, Jumat (3/2).

Bahkan, lanjut Suhaji, OJK tengah membantu proses legalitas lembaga tersebut.

"Legalitas pembentukan bank wakaf ventura mereka support dan sudah siapkan, begitu sudah diajukan sudah langsung oke," katanya.

Hal itu dikarena pokja sudh jauh hari mengikuti perkembangan terkait dengan rencana pembentukan bank wakaf.

"Ada beberapa orang OJK yang masuk dalam anggota dari tim pokja yaitu, pak Firdaus Djaelani yang juga bendahara umum ICMI, pak Mochamad Mukhlasin  dan pak Edy Setiadi," papar pria yang juga Direktur Utama PT. Amanah Ventura Syariah.

Ia menyebutkan, keberadaan bank ventura Indonesia akan memberikan kemudahan bagi para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin melakukan pengajuan peminjaman pembiayaan.

"Kita tidak melihat jaminan dulu, tapi prospek usaha kedepannya. Bukan berarti jaminan tidak perlu, jika usahanya punya prospek dan tidak ada jaminan, nanti bisa diasuransi dilembaga penjamin," ujarnya.

Lebih lanjut, Suhaji mengatakan, keberadaan lembaga ini diharapkan dapat mendorong perekonomian Indonesia melalui pendekatan pendampingan UMKM.

Pada tahap pertama akan ada 20 ormas Islam sebagai pemegang saham, dengan tiga pemegang saham pengendali, yaitu; Baznas, Badan Wakaf Indonesia dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA