KPPU Mestinya Bongkar Seluruh Calo Gas Di Medan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 29 Januari 2017, 07:51 WIB
KPPU Mestinya Bongkar Seluruh Calo Gas Di Medan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Pengawas Persaingan Usaha  (KPPU) bahwa PT Perusahaan Gas Negara (PGN) melakukan praktik monopoli distribusi gas di Medan, Sumatera Utara.

Padahal tingginya harga gas di Medan yang menurut KPPU tidak wajar, karena PGN mendapatkan harga pasokan yang sudah mahal dari dua sumber gas di sana dengan harga 13,8 dolar AS per MMBTU dalam bentuk gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) dan 9,16 dolar AS per MMBTU dalam bentuk gas pipa.

"Tidak ada monopoli. Itu tidak benar. Calo banyak di sana, bongkar saja," tegas pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio.

Berdasarkan data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Di Medan, untuk diketahui, ada sekitar 45 industri besar yang membeli gas bumi sebesar 12,22 dolar AS per MMBTU.

Berikut ini adalah rincian harga gas di Industri khususnya di Medan dari mulai asal sumber gas hingga ke tangan industri.

Pertama, pasokan gas ke industri di Medan terbagi atas dua sumber yakni dari LNG dari Kilang LNG Bontang, Kalimantan Timur dan Sumut pipa gas dari Pertamina EP di Sumatera.

Untuk sumber pertama dari LNG Bontang, LNG tersebut merupakan alokasi gas yang ditetapkan Kementerian ESDM dan SKK Migas untuk industri di Medan. Harganya 7,8 dolar AS per MMBTU. Hampir 63 persen komposisi harga gas ke industri di Medan berasal dari harga gas di hulu. Artinya harga gas bumi ke industri sejak awal sudah mahal.

Kedua, LNG dari Bontang tersebut kemudian di regasifikasi di Terminal Regasifikasi Arun, Lhokseumawe, Aceh. Biaya proses regasifikasi atau menjadikan gas alam cair jadi gas bumi dikenakan 5 dolar AS per MMBTU. Lalu ditambah dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yakni 0,15 dolar AS per MMBTU, jadi total 1,65 dolar AS per MMBTU.

Ketiga, gas bumi dari Terminal Regasifikasi Arun  diangkut melalui pipa trasmisi Arun-Belawan milik PT Pertamina Gas (Pertagas) sepanjang 350 km. Pertagas mengenakan biaya angkut gas sebesar 2,53 dolar AS per MMBTU dan ditambah PPN sebesar 0,25 dolar AS per MMBTU, sehingga total 2,78 dolar AS per MMBTU.

Keempat, setelah dari Pertagas, gas bumi tersebut harus melalui 'keran' perusahaan trader gas yaitu Pertagas Niaga. Masalahnya perusahaan ini tidak memiliki fasilitas pipa sama sekali. Trader gas tak bermodal fasilitas ini memungut biaya margin sebesar 0,3 dolar AS per MMBTU.

Lalu, Pertagas Niaga mengenakan lagi biaya yang namanya Gross Heating Value (GHV) Losses sebesar 0,33 dolar AS per MMBTU.

Tak cukup sampai disitu, Pertagas Niaga juga mengenakan Own Used & Boil Off Gas (BOG) sebesar 0,65 dolar AS per MMBTU serta Cost of Money sebesar 0,27 dolar AS per MMBTU. Total, trader tak bermodal yaitu Pertagas Niaga memungut 1,55 dolar AS per MMBTU.

Lalu, sumber gas dari produksi Pertamina EP dikenakan 8,24 dolar AS per MMBTU, kemudian diangkut melalui pipa transmisi gas bumi Pangkalan Susu-Wampu yang dikelola Pertaggas dengan biaya 0,92 dolar AS per MMBTU termasuk pajak.

Dengan dua sumber gas tersebut dicampur menjadi satu, lalu dibagi volume gas masing-masing pasokan, maka harga rata-rata gas bumi sebelum dibeli oleh PGN sebesar 10,87 dolar AS per MMBTU. Kemudian oleh PGN diteruskan ke pelanggan industrinya dengan biaya yang dikenakan 1,35 dolar AS per MMBTU. Sehingga ujungnya industri-industri di Medan membeli gas bumi dengan harga 12,22 dolar AS per MMBTU.

"Dari mana monopolinya?," imbuh Agus.

Komisioner KPPU sendiri telah sepakat untuk menyidangkan dugaan tersebut pada tahun 2017 ini. PGN diancam dengan sanksi denda bahkan open access secara menyeluruh jaringan pipanya.

"Pipa distribusi yang dibangun PGN dipakai sendiri. Dan dibangun pakai dana korporasi kok mau dibuka ke calo. Enak saja para trader modal kertas," kritiknya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA