"Karena jika tidak dicegah, akan berpotensi menimbulkan kejadian negatif baik itu insiden maupun accident," kata Kepala Bagian Kerjasama dan Humas Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agoes Soebagio.
Agoes menegaskan, Ditjen Perhubungan Udara serius dan secara kontinyu menangkal hal-hal yang membahayakan penerbangan, terutama yang terkait narkotika. Penangkalan akan dilakukan sedini mungkin, yaitu sebelum terbang dan berlanjut setelah pilot melakukan penerbangan.
"Hazard (potensi negatif) dalam suatu penerbangan harus ditangkal sedini mungkin. Jangan sampai kami kebobolan hingga terjadi kecelakaan karena menganggap enteng hal-hal yang membahayakan penerbangan yang ada di sekitar kami," kata Agoes, sebagaimana dilansir
JPNN.
Menurut Agoes, pemeriksaan awal terhadap kesehatan pilot perlu dilakukan secara terus menerus.
"Kalau dalam pemeriksaan awal ada indikasi positif narkotika, pilot dilarang terbang sementara dan dilakukan pemeriksaan lanjutan," tegas dia.
[ysa]
BERITA TERKAIT: