Jangan Bawa TKA Ilegal

Kepala BKPM Ingatkan Investor

Jumat, 13 Januari 2017, 09:34 WIB
Jangan Bawa TKA Ilegal
Foto/Net
rmol news logo Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menertibkan investor nakal yang membawa Tenaga Kerja Asing (TKA) secara ilegal. Jangan cuma teguran, tapi harus sanksi tegas ya pak.
 
Kepala Kepala Badan Koordi­nasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menegaskan, investor harus berada dalam kori­dor regulasi dan hukum yang ada di Indonesia. "Kami juga akan paling kencang untuk menertibkan hal itu (tenaga kerja asing ilegal)," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Lembong mengatakan, porsi tenaga kerja asing di Indonesia masih sangat minim bila diband­ingkan dengan penggunaan tena­ga kerja asing oleh negara-negara tetangga seperti Singapura dan Thailand. "Sangat jauh (jumlah­nya). Singapura sampai lebih dari 20 persen dari pekerjanya adalah tenaga kerja asing, sedangkan kita hanya 0,1 persen," ujarnya.

Bekas Menteri Perdagangan ini menjelaskan, penggunaan tenaga kerja asing dalam suatu proyek investasi dilakukan han­ya pada awal proses konstruksi investasi. Umumnya, kata dia, penggunaan tenaga kerja as­ing di suatu proyek investasi dilakukan pada tahun pertama atau tahun kedua.

"Di tahun ketiga sudah mulai berangsur-angsur berkurang, di tahun keempat lebih banyak lagi yang dipulangkan. Dan mereka mulai pelan-pelan mengalihkan kendalinya ke lokal," sebut Tom.

Jika dihitung berdasarkan kalkulasi bisnis dari sisi biaya opera­sional, menurut Lembong, men­datangkan tenaga kerja asing jauh lebih mahal daripada mengguna­kan tenaga kerja lokal. "Tenaga kerja asing itu hanya sementara karena biayanya tinggi. Pemilik proyek pasti sesegera mungkin memulangkan tenaga kerja asing­nya ke negara asal. Lebih cepat lebih baik," katanya.

Lembong menambahkan, se­bagai bangsa yang besar, tidak seharusnya rakyat Indonesia takut dengan orang asing di tanah kelahiran sendiri. "Masa kita nggak mampu bersaing di negara sendiri? Ya kan nggak masuk akal," ungkapnya.

Dia meminta masyarakat tidak termakan isu mengenai serbuan tenaga kerja asing. Kekhawati­ran terkait penggunaan tenaga kerja asing yang berlebihan dan tidak proporsional dinilai kontra produktif terhadap upaya pemer­intah dalam menarik investor asing.

Ketua Umum Asosiasi Pengu­saha Indonesia (Apindo) Hari­yadi Sukamdani menjelaskan, pengusaha di Indonesia saat ini agak kerepotan jika harus mempekerjakan orang asing. Pasalnya, untuk mempekerjakan warga asing, pengusaha harus melalui peraturan ketat.

Karena itu, kata dia, tidak masuk akal kalau sampai ada serbuan TKA ke Indonesia, ke­cuali ilegal. "Tenaga kerja asing itu lebih mahal. Buat apa mem­perkerjakan yang lebih mahal kalau kualitasnya sama dengan yang ada di sini," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Selain itu untuk perpanjangan izin kerja juga punya prosedur panjang. "Perpanjangan dibatasi, tidak gampang," tegas dia.

Menurut dia, penggunaan tenaga kerja asing dilakukan jika perusahaan membuat pe­rusahaan patungan dengan pe­rusahaan luar negeri. Sehingga mau tidak mau harus melibatkan orang asing. "Kalau kita lihat statistiknya, jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia itu juga turun," imbuh dia.

Kendati begitu, dia men­gakui, ada beberapa pekerja yang diimpor. Tapi, kata dia, biasanya tenaga kerja itu untuk proyek-proyek yang sifatnya terkait dalam satu pekerjaan, seperti infrastruktur lapangan atau pertambangan. "Misalnya untuk pembangunan proyek pembangkit tenaga listrik atau smelter. Itupun hanya berjangka waktu tak lebih dari setengah tahun," tambah dia.

Ketua Kompartemen Ketena­gakerjaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bob Azzam mengatakan, selama ini Indo­nesia terlalu sibuk mengurusi tenaga kerja asing yang ada di Indonesia. Namun, kurang mem­prihatinkan hal yang bersifat fundamental, yaitu peningkatan kualitas tenaga kerja lokal. "Kita terlalu sibuk untuk hal yang sifat­nya sentimentil, tapi fundamental tidak kita kerjakan," ujarnya.

Karena itu, diharapkan pemer­intah mampu untuk meningkat­kan kualitas kemampuan dari tenaga kerja lokal. Utamanya adalah tenaga kerja dengan pendidikan yang masih rendah. Hal ini perlu dilakukan agar tenaga kerja asal Indonesia tak kalah saing dengan tenaga kerja dari negara lainnya. "Harus ada peningkatan skill," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menjelas­kan selama ini pemerintah siaga bertindak tegas terhadap seluruh tenaga kerja ilegal yang masuk ke Indonesia. "Yang dipulangkan Kementerian tenaga kerja kurang 700 orang tahun ini," ujarnya.

Dia menegaskan, pemerintah tegas terhadap tenaga kerja as­ing. "Kita tidak bermain-main soal itu. Tidak membiarkan, tidak menganggap ini bukan isu penting," katanya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA