Skema Right Issue Cuma Akal-akalan Pemerintah dan PLN!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 19 Desember 2016, 05:34 WIB
Skema <i>Right Issue</i> Cuma Akal-akalan Pemerintah dan PLN<i>!</i>
Ilustrasi/Net
RMOL. Tindakan pemerintah dan PLN memunculkan skema rights issue terkait rencana sinergi antara PLN dan Pertamina menuai kecaman.

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean menegaskan, skema tersebut hanya ‘akal-akalan’ saja.

"Sama saja. Apapun istilahnya, tujuannya tetap sama, yaitu untuk mengambil aset Pertamina Geothermal Energy (PGE),” kata dia dalam keterangannya, Senin (19/12).

Ferdinand menegaskan, keukeuhnya Pemerintah dan PLN untuk mengambil alih PGE, semakin menguatkan dugaan bahwa PGE akan dijadikan aset PLN untuk mempermudah pinjaman.

Hal itu semakin menguat lantaran saat ini PLN memang sedang kesulitan memperoleh dana untuk membiayai tanggung jawabnya pada proyek 35 ribu MW.

Menurut Ferdinand, asumsi bahwa sebagian besar proyek 35 ribu MW tersebut gagal mencapai target waktu, maka diperkirakan bahwa sedikitnya PLN butuh 30 persen dari kebutuhan semula Rp300 triliun.

"Jadi kita perkirakan bahwa PLN membutuhkan dana Rp100 triliun. Dana tersebut dipergunakan untuk infrastruktur lanjutan, seperti transmisi, distribusi, dan pembangunan gardu-gardu induk baru. Infrastruktur tersebut diperlukan, untuk mendistribusikan dan mentransmisikan daya dari pembangkit-pembangkit baru,” tegas dia.

Celakanya, lanjut Ferdinand, ketika PLN membutuhkan dana besar, ternyata saat ini PLN sudah tidak punya jaminan aset lagi untuk bisa mendapatkan pinjaman baru. Sebab, dengan rasio utang dan aset yang sudah sangat tinggi seperti sekarang, praktis tidak mungkin ada sindikasi keuangan yang mau memberikan pinjaman kepada PLN. Itulah sebabnya PLN mati-matian ingin mengambil alih aset PGE. Mereka memang membutuhkan aset baru sebagai jaminan utang,” kata dia.

PLN, menurut Ferdinand, memang dalam kesulitan besar. Revaluasi yang dilakukan, juga tidak mampu meningkatkan aset PLN, namun hanya meningkatkan nilainya saja. "Jadi mau tidak mau, PLN memang harus memiliki aset baru untuk dijadikan sebagai jaminan pinjaman baru. Dan itu yang membuat PLN sampai sekarang masih kebingungan dalam mencari dana terkait penyelesaian proyek 35 ribu MW tadi,” kata Ferdinand.

Kondisi itulah yang menurut Ferdinand diwaspadai. Karena, dengan menjadikan aset PGE sebagai jaminan utang, maka sangat berpotensi menyebabkan perpindahan aset milik negara kepada swasta. Apalagi, lanjut dia, saat ini PGE adalah murni, 100 persen milik Pertamina, yang berarti pula 100 persen milik negara. "Potensi perpindahan aset negara kepada swasta itulah yang harus kita tentang,” tandasnya.

Menteri BUMN Rini Sumarno dalam suatu kesempatan pernah menjelaskan, dengan menerapkan skema rights issue, PGE nantinya akan menambah jumlah saham yang dimiliki. "PLN akan masuk ke PGE dengan menyerap jumlah saham baru yang diterbitkan. Skema tersebut lazim oleh perusahaan di bursa saham. Dengan langkah ini, secara otomatis PLN akan menjadi pemegang saham baru PGE,” kata Rini. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA