Peneliti dari Institute Development of Economic and Finance (Indef) Abra P‎.G Talattov menjelaskan, selama ini pasar keuangan di Indonesia sangat ‎rentan dengan isu eksternal, salah satunya wacana kenaikan tingkat suku bunga acuan Amerika Serikat atau Fed Fund Rate. Karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan opsi pengenaan tobin tax bagi dana asing yang keluar dari dalam negeri.
"Apakah itu ada ruang untuk mengenakan pajak terhadap dana asing tadi, yang kita sebut tobin tax. Jika itu bisa diberlakukan dan memungkinkan akan menjadi disinsentif buat pemilik modal tidak segera melarikan dananya," jelasnya dalam diskusi bertema 'Evaluasi Kinerja Anggaran 2016, Proyeksi Tata Kelola APBN 2016 dan Ekonomi Kedepan' di Kedai Tjikini, Jakarta (Minggu, 18/12).
Abra mengakui jika penerapan tobin tax dapat menimbulkan kekhawatiran dan ketakutan investor asing‎. Namun, jika hal itu dilakukan maka perekonomian Indonesia akan selalui dibayangi kondisi global yang tidak menentu.
"Pilihannya tinggal kita rugi dalam jangka pendek tapi akan menikmati dalam jangka menengah panjang, atau kita akan terus-terusan seperti saat ini," katanya.
[wah]
BERITA TERKAIT: