Pertamina Tidak Boleh Jadi ‘Sapi Perahan’ Penguasa

Rabu, 07 Desember 2016, 08:00 WIB
Pertamina Tidak Boleh Jadi ‘Sapi Perahan’ Penguasa
Foto/Net
rmol news logo Pemerintah diminta tidak mengulangi kesalahan masa lalu yang menjadikan BUMN sebagai sapi perahan rezim berkuasa. Pemerintahan Jokowi-JK mesti bisa menjamin Pertamina menjadi perusa­haan minyak dan gas bumi kelas dunia.
 
BUMN ini juga mesti men­etapkan strategi jangka panjang perusahaan, yakni aggressive in up stream, dan profitable in down stream.

Pemerhati energi, Fahmy Radhi mengatakan, Pertamina sedang mengarah menjadi pe­rusahaan energi kelas dunia. Sejumlah langkah harus di­jalankan untuk mewujudkan hal itu.

Pertama, Pertamina harus aktif ekspansi investasi di lahan migas di luar negeri. Tahap awal dilakukan dengan akuisisi lahan migas yang sudah berproduksi. Kedua, Pertamina diberikan keistimewaan menguasai dan mengusahakan lahan migas di dalam negeri. Ketiga, Pertamina mesti ditunjuk menguasai aset melalui monetasi.

Hal itu bertujuan menaikkan international leverage Pertamina. "Selain itu, meminimkan inter­vensi berlebihan dalam organ­isasi, penambahan direksi, juga dalam pengambilan keputusan corporate actions," kata Fahmy di Jakarta, kemarin.

Pemerintah dan DPR mesti memberikan keleluasaan ke­pada Pertamina memanfaatkan keuntungan yang diperolehnya. Pemerintah dan DPR tidak boleh lagi menjadikan Pertamina sebagai 'sapi perah' dan penyetor dividen untuk APBN.

"Berikan kesempatan kepada Pertamina menggunakan dividen melakukan ekspansi, terutama ekspansi pada lahan migas di luar negeri," kata Fahmy.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengangkat dua direksi baru Pertamina. Keputusan itu dilakukan melalui surat Nomor: SK-264/ MBU/12/2016 tentang Pengangkatan Anggota Direksi PT Pertamina, pada 2 Desember 2016.

Rini mengangkat Muchamad Iskandar sebagai Direktur Pemasaran dan Toharso sebagai direktur pengolahan. Muchamad Iskandar menggantikan Ahmad Bambang, yang sebelumnya sebagai Wakil Direktur Utama Pertamina.

Sementara Toharso menggantikan Rachmad Hardadi, yang diangkat menjadi Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA