Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Tolak PGE Diakuisisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 10 November 2016, 20:12 WIB
rmol news logo Rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk menggabungkan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dengan PT PLN (Persero) ditolak Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).

Presiden Serikat Pekerja Pertamina Geothermal Energy (PGE), Bagus Bramantio menegaskan, pengambilalihan PGE oleh pihak manapun, termasuk PLN, bukanlah solusi yang tepat untuk melakukan percepatan pengembangan panas bumi di Indonesia.

"Karena tindakan tersebut merupakan bentuk un-bundling Pertamina dan upaya pengkerdilan bisnis Pertamina sebagai perusahaan yang sejak tahun 1974 sudah dan terus berkomitmen melakukan pengembangan panas bumi di Indonesia," terangnya dalam rilis.

Hal ini juga, lanjut dia, tidak akan mengakselerasi dan menambah kapasitas terpasang panas bumi yang telah direncanakan dan ditargetan oleh PGE sekitar 2.3 Gigawatt /GW pada tahun 2025 di Wilayah Kuasa Pengusahaan Panas Bumi (WKP Eksisting).

"Sehingga tindakan pengambilalihan PGE tersebut tidak akan mendukung pencapaian target bauran energi 2025 yang telah dicanangkan oleh Pemerintah (target sekitar 7.2 GW)," ‎ujar Bagus.

Tindakan pengambilalihan tersebut justru, menurut dia, berpotensi mengakibatkan iklim investasi panas bumi menjadi tidak sehat sehingga kontraproduktif dengan semangat percepatan pengembangan panas bumi.

Penasehat FSPPB, Ugan Suganda menambahkan, pengambilalihan saham juga akan memicu potensi masalah hukum, di antaranya potensi terlepasnya 12 WKP Eksisting yang saat ini dikelola oleh PGE.

Akibatnya operasional pengembangan panas bumi pada WKP Eksisting menjadi terkendala dan bisa digugat oleh Kontraktor Kontrak Operasi Bersama.

FSPPB juga meminta Menteri BUMN Rini Soemarno segera mengambil tindakan atas penolakan mereka. Selama ini, Menteri Rini dinilai hanya memberikan penjelasan yang normatif sehingga belum memberi kepastian terkait rencana penggabungan PLN dan PGE.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA