Presiden Joko Widodo mengatakan, ada sekitar 34 proyek listrik yang mangkrak yang menjadi bagian dari program percepatan atau fast track programme (FTP) 1 dan 2 berkapasitas 10 ribu MW.
Adapun kapasitas dari proyek yang mangkrak tersebut sebanyak 70 persen atau mencapai 7 ribu MW. Berdasarkan laporan dari BPKP didapatkan potensi kerugian negara mencapai Rp 4,94 triliun.
Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan, semua instansi terkait mangkraknya proyek tersebut, termasuk PLN harus diperiksa.
PLN sebagai BUMN kelisrikan yang sangat strategis dinilainya lamban menjalankan proyek proyek pembangkit dan penyaluran listrik kepada masyarakat.
"Salah satunya terkait dengan pemadaman listrik di Pulau Nias yang disebabkan PLN belum melaksanakan kewajiban mereka dalam membayar kepada APR (American Power Rental) sehingga APR memutuskan begitu saja aliran listrik ke masyarakat," beber Mamit.
Belum lagi, lanjut dia, maraknya kasus pemadaman bergilir yang masih saja terjadi hampir di semua wilayah Indonesia seperti di Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Timur, Kalimatan Selatan, Sulawesi Selatan, bahkan di Pulau Jawa. Termasuk, pengerjaan proyek 35.000 MW yang sampai saat ini belum maksimal. P
"Sangat disayangkan jika proyek ini kembali mangkrak seperti proyek FTP yang dahulu. Bisa dibayangkan berapa potensi kerugian yang harus ditanggung oleh negara," tegas Mamit.
[wid]
BERITA TERKAIT: