Usut Tuntas Mafia Alat-alat Pertanian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 03 November 2016, 18:10 WIB
Usut Tuntas Mafia Alat-alat Pertanian
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemerintah dan negara Indonesia dianggap sudah kian tak bisa melindungi masyarakatnya, terutama para petani-nya. Soalnya, untuk urusan yang selama ini dianggap gampang dan remeh, seperti produksi alat pertanian berupa cangkul, ternyata sudah harus mengimpor dari negara Cina.

Direktur Eksekutif Lembaga Agro Energi Indonesia (AEI) Jainal Pangaribuan mengatakan, jangankan membicarakan dan mewujudkan pertanian Indonesia yang mandiri dan pro kepada produksi pertanian lokal, cangkul yang begitu banyak dan mudah dibikin oleh para petani Indonesia sendiri pun malah harus diimpor oleh negara ini dari negeri Tirai Bambu.

"Saya sangat malu akan kebijakan impor cangkul itu. Petani-petani Indonesia pun menjadi sangat malu, bahkan para profesor, guru besar dan para pakar pertanian pun malu. Masa urusan cangkul pun Indonesia harus mengimpor dari Cina? Sebegitu bodohnya-kah orang-orang Indonesia ini, sehingga membuat cangkul pun sudah enggak bisa? Mau dibawa kemana sektor pertanian kita ini kalau begini caranya?" ujar Jainal Pangaribuan, di Jakarta, Kamis (3/11).

Jangankan hendak membahas dan mewujudkan Nawacita di sektor pertanian, menurut Jainal, dengan dikeluarkannya kebijakan impor cangkul itu sudah menunjukkan bahwa pemerintah tidak mampu mengelola pertanian Indonesia.

Menurut dia, kebijakan itu menunjukkan bahwa Indonesia sudah begitu terpuruk dan sudah tidak mampu melindungi petaninya. Tidak mampu lagi memberdayakan petani dan pertanian Indonesia.

"Indonesia negara dan bangsa yang besar ini, tak bisa bikin cangkul sendiri? Tak habis pikir saya, dan tak bisa masuk nalar sehat, kok bisa-bisanya cangkul pun tak mampu kita bikin untuk diri kita sendiri? Jujur saja, jutaan petani Indonesia, membuat cangkul untuk mengolah sawah dan ladangnya sendiri kok," papar dia.

Jainal menduga, dalam kebijakan impor cangkul ini ada perselingkuhan bisnis pertanian dan alat-alat pertanian yang sedang dipermainkan oleh aparatur pemerintahan, demi meraup keuntungan bagi dirinya sendiri.

"Ini harus diusut dan dibongkar tuntas. Para mafia pengadaan yang otaknya hanya untuk keuntungan pribadi mengatasnamakan BUMN dan pemerintahan harus diusut dan dibongkar tuntas. Bikin malu dan bikin susah petani aja semua itu," ujar dia.

Jainal juga menyayangkan bahwa fungsi DPR dan Presiden tidak berjalan dalam hal ini. Lantaran, bisa kecolongan dengan adanya permainan mafia pengadaan alat-alat produksi pertanian sehingga impor cangkul pun disetujui.

"DPR kita kemana? Presiden kita kemana aja? Aparat hukum kita pun kemana aja nih? Kebijakan impor cangkul ini sungguh membuat pilu petani kita. Harus dibongkar dan diusut tuntas ini," pungkas Jainal.

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih menyatakan, Indonesia tidak pernah kekurangan produksi cangkul. Seharusnya, pemerintah dapat memberdayakan produksi dalam negeri dengan memberikan support modal maupun keterampilan.

"Kita tidak pernah kekurangan produksi cangkul, jadi tidak perlu impor. Yang harus dilakukan, yakni melindungi dan memberdayakan usaha kecil alat-alat pertanian," ujar dia terpisah.

Henry berharap, cara berpikir pemerintah berubah dan dapat mengembangkan pasar bagi produk usaha kecil alat-alat pertanian. Mindset selalu impor kebutuhan itu akan menjadikan negera ini tak berdaya saing di kancah internasional. Karena untuk urusan cangkul dan sabit saja harus diimpor dari luar negeri.

"Karena kondisi ini kita jadi curiga ada pihak yang mendorong pemerintah untuk impor cangkul dan sabit untuk mengambil keuntungan semata," tandas mantan Koordinator La Via Campesina atau gerakan petani dunia ini.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Dody Edward mengatakan, pihaknya memberikan izin kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) untuk mengimpor kepala cangkul pada Juni 2016.

Dia menjelaskan, izin tersebut berakhir pada Desember 2016. Dari total izin impor kepala cangkul 1,5 juta unit, realisasi impornya hanya sebesar 5,7 persen atau 86.190 unit.

"Jadi, mengapa masih impor, memang karena masih dibutuhkan. Impornya juga bukan dalam bentuk utuh, hanya kepala cangkulnya. Jadi, masih perlu disempurnakan di dalam negeri," kata Doddy di Jakarta, Senin (31/10/2016).

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah tengah mempersiapkan skema penugasan kepada tiga badan usaha milik negara (BUMN) dalam memenuhi kebutuhan cangkul nasional.

Tiga BUMN tersebut adalah PT Krakatau Steel, PT Boma Bisma Indra (BBI), dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Direktur Utama PT Krakatau Steel Sukandar menyatakan siap untuk memproduksi bahan baku kepala cangkul berupa high carbon steel dalam memenuhi kebutuhan 10 juta unit cangkul per tahun.

"Kami memproduksinya di Cilegon. Memang membutuhkan proses pengerasan yang khusus," ujarnya.

Sukandar menambahkan, perlu sebanyak 15.000 ton high carbon steel untuk memproduksi 10 juta unit cangkul, dengan Krakatau Steel mampu memenuhinya.

Selain itu, Direktur Keuangan dan SDM PT Boma Bisma Indra (BBI), Rahman Sadikin, mengatakan, pihaknya mampu memproduksi 700.000 unit cangkul per tahun. Pabrik BBI seluas 1 hektar berlokasi di Pasuruan, Jawa Timur.

"Cangkul BBI sangat terkenal dengan kepala cangkulnya, yaitu cap mata. Kualitasnya sangat bagus. Kami memiliki lisensi dari Jerman untuk memproduksinya. Jadi, kami siap mendukung kebutuhan cangkul nasional," tuturnya.

Rahman juga mengatakan, perusahaan akan bekerja sama dengan Krakatau Steel untuk memenuhi bahan baku material cangkul yang dibutuhkan.

Direktur PT PPI Agus Andiyani mengatakan, perusahaannya siap mendukung pendistribusian cangkul produksi dalam negeri ke seluruh Indonesia, bahkan hingga ke luar negeri.

"Kami memiliki 32 cabang distribusi. Bahkan, jika cangkul siap untuk ekspor, kami juga dapat memfasilitasinya," katanya.

Sebelumnya, persoalan impor cangkul berawal dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI). Mereka ditunjuk pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri untuk merealisasikan impor perdana satu kontainer cangkul asal China untuk diperdagangkan di Indonesia.

Penyebabnya, selama ini cangkul yang masuk ke Indonesia adalah cangkul ilegal.

Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri menyetujui importasi alat-alat dan mesin pertanian yang pelaksanaannya dilakukan oleh PT PPI. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA