Menurut dia, selama ini sektor perikanan dan mutiara atau sumber daya laut lainnya masih sangat kecil menyumbang pemasukan negara melalui pajak.
"Penerimaan perpajakan kita dari sektor kelautan masih sangat minimal," kata Sri di Gedung Mina Bahari IV, KKP, Jakarta, Rabu, (26/10).
Oleh karena itu, dia menegaskan, memerintahkan jajarannya untuk bergerak memeriksa perusahaan-perusahaan di sektor perikanan dan mutiara, karena selama ini penerimaan negara tidak muncul dari dua sektor ini.
Sri memerintahkan Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Pajak, berkolaborasi dengan KKP untuk mendata perusahaan-perusahaan tersebut, dan mengecek kegiatan ekonomi para pengusaha perikanan.
"Saya instruksikan, mengecek apa mereka sudah membayar pajak dan kewajiban lainnya sesuai yang diatur dalam undang-undang. Sehingga kita bisa mengelola kelautan dan sumber daya lainnya dengan baik," paparnya.
Sri menegaskan, komitmennya untuk membantu Menteri Susi dalam memberantas penyelundupan sumber daya laut Indonesia, yang kerap terjadi lewat berbagai modus operansi.
"Modus operandi seperti baby lobster ini, diselundupkan lewat cargo barang biasa, harus jadi perhatian bagi kita semua," tandasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: