Prasetyo Pastikan Singapura Dukung Program Tax Amnesty

Sabtu, 08 Oktober 2016, 08:11 WIB
Prasetyo Pastikan Singapura Dukung Program Tax Amnesty
Foto/Net
rmol news logo Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan aparat hukum di Singapura tidak akan mengha­lang-halangi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kekayaan di Singapura untuk ikut program Tax Amnesty.

Kepastian itu diperoleh Pras setelah melakukan pertemuan bilateral dengan Jaksa Agung Singapura di sela-sela Forum Jaksa Agung se-ASEAN di Singapura.

Dalam pertemuan dengan Jaksa Agung Singapura, Pras mengaku mendapat pengakuan langsung dari Jaksa Agung Singapura bahwa isu bahwa Pemerintah Singapura akan menggagalkan Program Tax Amnesty tidaklah benar.

"Dia (Jaksa Agung Singapura) katakan tidak seperti itu. Tidak ada niatan sama sekali dari Singapura untuk gagalkan Tax Amnesty. Mereka bahkan men­dukung yang diselenggarakan Pemerintah Indonesia," ka­tanya.

Pras mengaku, telah men­jelaskan secara detil kepada Jaksa Agung Singapura apa makna dan tujuan dari Program Tax Amnesty ini sehingga sangat diharapkan ke­berhasilannya oleh Pemerintah Indonesia.

Pemerintah Singapura pun paham betul alasan Indonesia membuat kebijakan tersebut. Makanya, dia mengimbau ke­pada para pemilik uang wajib pajak yang selama ini belum menyelesaikan wajib pajaknya secara baik dan benar agar bisa menggunakan kesempatan ini untuk melaporkan pajaknya ke Dinas Pajak.

"Ini saat paling tepat bagi mereka untuk manfaatkan pe­luang emas ini. Sebab mereka akan dapatkan kemudahan dan keringanan. Dan mereka nya­takan bahwa tidak ada sedikit­pun Pemerintah Singapura membuat kebijakan baru untuk menghalang-halangi atau kata­kanlah menggagalkan program Tax Amnesty kita," jelasnya.

Tentunya, lanjut dia, pengakuan dari Jaksa Agung Singapura ini merupakan suatu hal yang menggembirakan dan melega­kan karena desas-desus bahwa Singapura berupaya menakut-nakuti WNI yang memiliki harta disana dan berkeinginan ikut Tax Amnesty sama sekali tidak benar.

"Itu saya dapat penjelasan langsung dari jaksa Agung-nya," jelasnya.

Bukan hanya itu, lanjut eks Politisi Nasdem ini, Pemerintah Singapura juga berkomitmen untuk menyampaikan infor­masi soal wajib pajak besar yang selama ini menyimpan uangnya di Singapura.

"Tentunya nanti itu ada folloow upnya. Cuman itu bu­kan urusan Kejaksaan Agung. Tapi saya rasa Kementerian Keuangan sudah melangkah ke arah sana," katanya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA