Perlu Badan Khusus Untuk Kelola Dana Tax Amnesty Dan Repatriasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 30 September 2016, 07:44 WIB
Perlu Badan Khusus Untuk Kelola Dana Tax Amnesty Dan Repatriasi
Foto/Net
rmol news logo . Dana tax amnesty dan repatriasi diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Demikian diungkapkan analis ekonomi dan politik dari Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga kepada redaksi, Jumat (30/8).

Andy mendorong pemerintah untuk serius segera mengelola tax amnesty dan dana repatriasi yang masuk, dalam bentuk investasi nasional, sehingga dapat menimbulkan rasa keadilan sosial bagi masyarakat.

"Untuk itu diperlukan suatu badan khusus untuk mengelola dana tax amnesty dan repatriasi," ucapnya.

Dana tax amnesty dan repatriasi yang masuk ke Tanah Air yang saat ini total yang dilaporkan untuk tax amnesty per September 2016 berjumlah Rp. 1.133 triliun dan dana repatriasi sejumlah Rp. 58,7 triliun.

"Badan khusus yang pertanggungjawaban langsung ke Presiden diharapkan dapat membuat cetak biru peruntukan dan perencanaan investasi dalam negeri untuk mendongkrak perekonomian rakyat melalui pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja," sebut Andy.

Selain itu, tambah dia, badan pengelola tersebut melakukan fungsi pengawasan secara ketat dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme dari oknum yang melakukan penyelewengan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA