3.915 Pabrik Rokok Ditutup

Tidak Setor Cukai

Rabu, 28 September 2016, 09:50 WIB
3.915 Pabrik Rokok Ditutup
Foto/Net
rmol news logo Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) bersikap tegas terhadap pabrik rokok yang tidak patuh me­nyetor cukai hasil tembakau (CHT) ke negara

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi men­catat, selama kurun waktu 2007 sampai 2016, sebanyak 3.915 pabrik rokok telah ditu­tup pemerintah. Dia memas­tikan penutupan dilakukan setelah pemerintah melakukan pengawasan administrasi dan fisik di lapangan.

"Pada 2007 jumlah pabrik rokok ada 4.669, tahun ini jumlahnya tinggal 754 pabrik. Itu karena kami cukup ketat dalam memberikan izin pendi­rian pabrik rokok dan banyak melakukan penutupan pabrik-pabrik yang tidak patuh," kata Heru di Jakarta kemarin.

Mengacu data tersebut, lan­jut Heru, dapat disimpulkan jumlah pabrik rokok menyusut 83,85 persen dalam kurun waktu 9 tahun.

Heru menegaskan, menyusutnya jumlah pabrik rokok tidak membuat pemerintah lembek. Pihaknya akan tetap bersikap tegas terhadap pabrik yang diketahui melanggar Undang-Undang (UU) da­lam menjalankan kegiatan bisnisnya. Karena, untuk apa membiarkan pabrik rokok tetap beroperasi tetapi tidak memberikan kontribusi untuk negara.

"Upaya penertiban akan terus dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan menekan peredaran rokok ilegal. Hal ini sejalan dengan salah satu tujuan pengenaan cukai yaitu pengawasan pere­daran rokok," ujarnya.

Ketua Gabungan Perserika­tan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran mengapresiasi pengawasan dan penindakan yang dijalankan DJBC terkait industri rokok.

"Kalau memang ilegal, kami mendukung upaya yang di­lakukan pemerintah itu," tegas Ismanu.

Seperti diketahui, pada awal bulan September, Bea Cukai menggerebek pabrik rokok ilegal di Pasuruan, Jawa Timur.

Pabrik itu beroperasi secara diam-diam karena kegiatan produksi hanya dilakukan pada malam hari. Dalam kasus ini, petugas Bea Cukai mem­peroleh barang bukti berupa 197.600 batang rokok berbagai merek, dan 19 karung tem­bakau iris dengan berat total 337 kilo gram. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA