"Kamu tahu tidak yang membuat harga gas bumi mahal adalah biaya eksploitasi yang tinggi sekali di Indonesia dibanding negara lain," ujar anggota BPK Achsanul Qasasi di Jakarta, Rabu (21/9).
Menurutnya, akibat biaya eksploitasi minyak dan gas bumi (migas) yang tinggi memberatkan industri.
"Biaya eksploitasi migas di Indonesia itu mencapai 47 dolar AS per barel padahal negara tetangga saja bisa tuh 15 dolar AS per barel," katanya.
Selain biaya eksploitasi, sumur-sumur yang sudah tua, sambung Achsanul juga membuat bisnis tersebut menjadi tidak menarik. Belum lagi, menurut Achsanul banyak trader-trader yang mengambil untung tinggi dari bisnis gas bumi.
"Struktur biaya eksploitasi harus dibenahi. Sehingga hulu bisa murah karena 90 persen harga gas itu ditentukan dari hulu-nya. Belum lagi masalah trader yang berbisnis di sini jadinya rantai bisnis ini tidak efisien," tuturnya.
Pemerintah, sambung Achsanul harus turun tangan mengatasi masalah gas. Harus ada insentif bagi para investor untuk tertarik di bisnis eksploitasi gas.
"SKK Migas harus berikan jaminan untuk bagaimana pebisnis tertarik di eksploitasi gas," katanya.
Seperti diketahui, industri dalam negeri mengeluhkan tingginya harga gas bumi yang mereka beli. Apalagi bila dibandingkan dengan harga gas di negara tetangga harganya jauh lebih mahal di Indonesia.
Menurut data Kementerian Perindustrian, harga gas bumi di Singapura hanya sekitar 4,5 dolar AS per juta British thermal unit (MMBTU), Malaysia 4,47 dolar AS per MMBTU, dan Filipina 5,43 dolar AS per MMBTU.
Bila membandingkan dengan harga gas bumi dengan negara tetangga, terlihat jelas bahwa harga gas di Indonesia sejak di hulu saja sudah lebih mahal dibanding harga hilir di Singapura, Malaysia dan Filipina. Untuk mengalirkan gas dari hulu ke konsumen menggunakan pipa transmisi (biaya angkut nya ditetapkan pemerintah) dan pipa distribusi gas bumi yang panjangnya berkilo-kilo meter hingga sampai ke industri. Tidak mengherankan, harga gas untuk industri di Indonesia berkisar 9 - 10 dolar AS per MMBTU.
[wid]
BERITA TERKAIT: