Jaminan Keamanan Berinvestasi Ditingkatkan Lewat Kerja Sama BKPM-Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 19 September 2016, 16:57 WIB
rmol news logo Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjalin kerja sama bersama Polri dalam rangka komitmen memberikan perlindungan keamanan bagi para investor di Indonesia.

"Para investor, tentunya sangat mengharapkan agar jaminan keamanan berinvestasi di Indonesia dapat benar-benar terwujud," kata Kepala BKPM Thomas Lembong di Jakarta, Senin (19/9).

Sebelumnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan acara investor forum dengan mengusung tema 'Jaminan Keamanan Berinvestasi'. Acara ini merupakan wujud lebih konkrit dari kesepakatan kerja sama antara BKPM dengan Polri yang sebelumnya sudah ditandatangani di depan Presiden Joko Widodo. Dalam acara itu, BKPM diwakili Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Polri diwakili Kepala Badan Pemelihara Keamanan menandatangani pedoman kerja tentang Koordinasi Perlindungan dan Keamanan Bagi Dunia Usaha untuk Mendukung Kegiatan Investasi di Indonesia.

Pedoman kerja ini merupakan guidelines bagi kedua instansi untuk saling membantu  menggairahkan iklim investasi di Indonesia. Pedoman kerja ini merupakan tindak lanjut penandatanganan Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Polri pada  22 Februari 2016 lalu. Diharapkan, dengan kerjasama ini, BKPM bersama sama dengan Polri mengidentifikasi permasalahan dan kendala gangguan keamanan dihadapi investor maupun calon investor serta saling bekerjasama dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Mengingat investasi sebagai salah satu pilar  perhatian dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk di sini adalah Kepolisian Republik Indonesia. Di saat pertumbuhan ekonomi yang tidak menentu, direct investment merupakan instrumen yang paling penting yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama peningkatan pendapatan Negara maupun Produk Domestik  Bruto. Seluruh negara berkompetisi untuk mendapatkan investasi, dan kepastian serta keamanan menjadi isu yang sangat penting yang menjadi concern investors," jelas Thomas Lembong.

Mengacu data debottlenecking (data terkait permasalahan yang difasilitasi), terdapat 95 proyek yang mengalami kendala dalam merealisasikan investasinya, dengan nilai mencapai Rp 487 triliun. Namun yang masih difasilitasi BKPM, hanya terdapat 34 proyek dengan nilai mencapai Rp 145 triliun, dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dikarenakan sejumlah proyek lainnya dalam bentuk proyek infrastruktur yang masih memerlukan penanganan tersendiri serta proyek-proyek yang sudah dapat terselesaikan masalahnya ataupun izinnya sudah dicabut.

Nilai komitmen investasi yang sudah mendapatkan Izin Prinsip Penanaman Modal dengan rencana investasi sebesar Rp 1.360,7 triliun untuk periode Januari-Juli 2016 akan terus dipantau dan difasilitasi BKPM. Apabila ada permasalahan yang dihadapi perusahaan dalam merealisasikan investasinya. Hal ini, termasuk apabila ada masalah gangguan keamanan dalam merealisasikan investasi tersebut, BKPM akan melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.

"Dengan terjalinnya kerjasama dan koordinasi antara BKPM dan Polri yang lebih erat, diharapkan target realisasi investasi PMDN dan PMA Tahun 2016 sebesar Rp 594,8 trilliun dan Tahun 2017 sebesar Rp 631,5 trilliun akan dapat tercapai," pungkas Thomas Lembong. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA