Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Muhammadiyah: Uji Materi UU Pengampunan Pajak Ke MK Wacana Pribadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Rabu, 14 September 2016, 19:31 WIB
Muhammadiyah: Uji Materi UU Pengampunan Pajak Ke MK Wacana Pribadi
rmol news logo Muhammadiyah membantah pihaknya akan mengajukan uji materi UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty ke Mahkamah Konstitusi.

Ketua Majelis Pendidikan Tinggi dan Litbang PP Muhammadiyah, Lincolin Arsyad, menjelaskan, selama ini wacana tersebut disampaikan atas nama pribadi Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah, Syaiful Bahri, bukan atas nama organisasi.

"Itu kan wacana pribadi, bukan PP Muhammadiyah. Kalau PP Muhammadiyah nanti kan Pak Haedar (Nashir) yang ngomong," ungkap Lincolin.

Lincolin Arsyad menegaskan hal tersebut usai menggelar pertemuan antara petinggi Muhammadiyah dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, secara tertutup di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/9).

Dia mengatakan dalam pertemuan tadi pihaknya sudah membahas perihal tax amnesty dengan baik. Terutama soal sosialisasi yang saat ini masih simpang siur.

"Tadi ini pembicaraannya sangat konstruktif sangat produktif dan penuh kekeluargaan," tandas Lincolin Arsyad, Guru Besar Universitas Gadjah Mada ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA