Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Batal Menggugat, Muhammadiyah Dukung Tax Amnesty Usai Disambangi Menkeu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Rabu, 14 September 2016, 18:57 WIB
Batal Menggugat, Muhammadiyah Dukung Tax Amnesty Usai Disambangi Menkeu
rmol news logo Muhammadiyah batal mengajukan uji materi UU Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi.

Usai disambungi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Muhammadiyah malah mendukung program Tax Amnesty yang saat ini dijalankan Pemerintah.

"Bahwa ini kan tujuannya baik yah. Dan penjelasannya detail bahwa ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak," terang Ketua Majelis Pendidikan Tinggi dan Litbang PP Muhammadiyah, Lincolin Arsyad.

Dia menyampaikan itu usai menerima kunjungan Sri Mulyani di gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/9).

Meski begitu, Lincolin Arsyad menekankan bahwa terdapat catatan-catatan penting yang harus dilakukan pemerintah dalam mencanangkan tax amensty tersebut.

"Kita sama-sama sadar bahwa kebijakan tax amnesty ini sosialisasinya masih sangat kurang hasilnya. Ke depan kita akan melakukan peningkatan sosialisasi yang terutama di perguruan-perguruan tinggi Muhammadiyah, kita mulai," ungkap guru besar Universitas Gadjah Mada ini.

Selain itu, Muhammadiyah juga meminta agar waktu penerapan tax amnesty diperpanjang dari 9 bulan menjadi tiga tahun.

"Nah tadi kita minta diperpanjang 3 tahun biar masyarakat itu lebih paham kesadarannya muncul dengan baik," demikian Lincolin. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA