Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pencegahan korupsi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Salah satunya perbaikan perizinan, sistem perizinan satu atap dan lain-lain. Termasuk kerja sama yang terjalin ditingkatkan dan pencegahan serta penindakan tata kelola lingkungan," ucap Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif dalam jumpa pers di kantor KPK.
Senada dengan itu, Menteri Siti menegaskan bahwa tim KLHK hadir ke KPK untuk berkonsultasi tentang kejahatan lingkungan dan kehutanan. Utamanya, soal perambahan hutan dan kebakaran hutan.
"Kami berkonsultasi tentang
governance dan perizinan, bagaimana mencegah dan bagaimana ini bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.
Menteri Siti mengakui bahwa saat ini masih terjadi tumpang tindih perizinan bagi perusahaan kehutanan. Sehingga membuat pemerintah kesulitan dalam menindak kasus pembalakan liar.
"Ada izin dari bupati, gubernur, ada juga izin dari Kementerian LHK. Kalau dulu belum ditangani, maka sekarang kita perbaiki," tandas mantan Sekjen DPD RI tersebut.
[wid]