Jika demikian, anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengingatkan, terpenting pemerintah memberi jaminan atas nasib dan penghidupan nelayan serta kepastian masalah lingkungan yang tidak akan menimbulkan bencana.
"Karena itu Amdal kawasan sangat penting dan menjadi syarat utama Komisi IV karena perintah undang-undang, tidak boleh hanya Amdal per blok, lalu bagaimana dampak ditutupnya teluk jakarta akibat reklamasi ini, karena air harus diturunkan 3 meter sementara pelabuhan perikanan hanya empat meter," tegasnya.
Kemudian, lanjut dia, pemerintah juga harus memperhatikan cara kapal-kapal belasan ribu nelayan akan berlabuh. Sebab informasi dari NCICD, di atas lahan proyek tersebut akan bangun
Shipping Lock.
Jika hal-hal ini tidak diperhatikan oleh pemerintah, maka dipastikan nelayan yang sering mencari ikan di laut utara Jakarta akan kesulitan membayar biaya shipping lock yang terlampau mahal.
"Nelayan nggak akan kuat bayarnya, akhirnya pasti nelayan yang katanya mendapat rusun ini harus pindah entah kemana karena tercabut dari mata pencahariannya sebagai nelayan, lalu bila teluk Jakarta tertutup, bagaimana air sungai mengalir ke laut?" terangnya.
Jadi, tambah dia, bila reklamasi pantai teluk utara Jakarta berlanjut dan ternyata justru mengakibatkan bencana banjir di Jakarta dan sekitarnya serta membuat belasan ribu nelayan jadi menganggur, maka Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti adalah pihak yang paling bertanggung jawab.
"Karena mereka yang secara teknis memberikan izin dan jaminan tidak masalah," tegasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: