Ingat! Telkomsel Masih PMA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 29 Agustus 2016, 12:24 WIB
rmol news logo Jika fix diberlakukan pada 1 September 2016, surat edaran Menkominfo tentang revisi tarif interkoneksi rata-rata sebesar 26 persen diyakini akan disambut gembira oleh masyarakat luas.

Ketua Bidang Advokasi Badan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (BPP Permikomnas), Dedi mengatakan, pentingnya wacana pro rakyat itu didukung semua stakeholder demi keberlangsungan aktivitas masyarakat.

"Permikomnas akan menggalang dukungan dari masyarakat, khususnya wilayah Indonesia timur untuk turut bersama mendukung tarif murah interkoneksi. Dan juga kami akan membuat posko dukungan masyarakat untuk revisi tarif interkoneksi," jelasnya dalam rilis, Senin (29/8).

Dedi menjelaskan, fokus gerakan ini terutama di Kendari, Sulawesi Tengah, Makassar, Gorontalo, dan Maluku Utara yang akan dimulai hari ini hingga besok (Selasa, 30/8).

"Semoga anggota DPR di sana dapat mendengar suara kami yakni suara rakyat," imbuhnya.

Kemudian soal Telkomsel yang masuk kategori Penanaman Modal Asing (PMA) Dedi menjelaskan, seperti diketahui saham Telkomsel yang dimiliki Telkom sebesar 65 persen. Telkomsel sendiri merupakan anak perusahaan dari Telkom di mana ada saham pemerintah sebesar 52,5 persen. Jika dihitung kepemilikan saham pemerintah di Telkomsel hanya 34 persen.

"Maka jelas perhitungan tersebut Telkomsel ialah PMA. Oleh karena itu biaya interkoneksi ini jelas sangat terasa langsung oleh rakyat dan DPR seharusnya membela hanya untuk kepentingan rakyat," tegasnya.

Mengutip tulisan anggota Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional, Garuda Sugardo tentang Telkomsel, yang diunggah di akun facebook miliknya, disebutkan tahun 2013-2014, harga total saham Telkomsel senilai 24 miliar dolar AS. Padahal tahun 2002, Singapore Telecom (SingTel) membeli saham Telkomsel 35 persen hanya seharga 1,031  miliar dolar AS.  

"Nah harga itu pada tahun 2014 sudah setara dengan 8,4 miliar dolar AS. Artinya dalam 12 tahun, SingTel menikmati capital gain delapan kali lipat dibandingkan saat membelinya," urainya.

Sementara di Telkomsel, Telkom memiliki saham 65 persen. Laba bersih Telkomsel di tahun yang sama, 2014, mencapai Rp 19,4 triliun. Jadi penerimaan SingTel (35 persen) Rp 6,8 triliun. Sedangkan Telkom memperoleh net Rp 12,6 triliun. Dari jumlah ini Telkom membayar deviden kepada negara 52 persen.

"Artinya Republik Indonesia dengan populasi lebih dari 250 juta penduduk menerima sekitar Rp 6,55 triliun, notabene lebih kecil dari yang diterima SingTel! Dan dividen yang diterima SingTel ini jauh lebih besar ketimbang laba kotor  yang bisa diperoleh banyak BUMN kita saat ini," terangnya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA