Lengkap Pakai Pemindai Mata

Samsung Galaxy Note 7

Jumat, 05 Agustus 2016, 08:33 WIB
Lengkap Pakai Pemindai Mata
Samsung Galaxy Note 7/Net
rmol news logo Samsung resmi meluncurkan perangkat flagship terbaru, Sam­sung Galaxy Note 7. Perang­kat ini mengusung layar 5,7 inci QuadHD Dual edge Super AMOLED 2560 x 1440 piksel. Product Marketing Samsung Mobile PT Samsung Electronic Indonesia, Irfan Rinaldi men­gatakan, Galaxy Note 7 hadir dengan kombinasi kemampuan yang teruji, materi komponen premium, serta desain edge khas ponsel Samsung yang simetris.

"Desainnya diambil dari Galaxy S7 Edge dengan pinggiran yang lebih tipis," katanya di Jakarta, kemarin. Tak hanya pemindai sidik jari, Samsung Galaxy Note 7 dilengkapi teknologi pemindai mata (iris scanner).

Fitur baru ini memungkinkan pengamanan data pribadi. Sep­erti finger print, penggunaan Iris scanner dapat digunakan tidak hanya membuka layar ponsel, tetapi juga aktivitas pengamanan lainnya seperti password untuk membuka email, dan verifikasi pembayaran mobile.

Yang baru lainnya adalah ruang peny­impanan. Samsung bisa melipatganda­kan memori internal jadi 64GB. Bah­kan, tidak seperti pada pendahulu­nya, perusahaan teknologi asal Korea Selatan itu melengkapi Galaxy Note 7 pakai slot MicroSD un­tuk memper­luas memori hingga 256GB.

Galaxy Note 7 didukung bate­rai 3500 mAh dan port USB type C terbaru yang dapat digunakan untuk mengisi ulang daya Gal­axy Note 7 di mana saja dengan pengisi baterai nirkabel.

Perangkat ini juga dibekali kamera belakang 12MP dan kamera depan 5MP yang ked­uanya dilengkapi sensor F1.7 sehingga auto fokus diklaim lebih cepat dan gambar dapat diambil meski dalam keadaan minim cahaya.

Samsung juga membuat Gal­axy Note 7 kompatibel dengan perangkat Virtual Reality-nya Gear VR 2, dan juga wearable-nya Gear Fit 2. Samsung varian baru ini dilego Rp 10.777.000 untuk pasar Indonesia. Di Indo­nesia, Samsung Galaxy Note 7 hadir dengan tiga warna, yakni black onyx, platinum gold, dan titanium silver. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA