Meski membuat sulit bersaing di luar Jawa, pemain-pemain kecil mengakui kekuatan infrastruktur dan koneksi dari operator telekomunikasi besar di luar Jawa.
"Kalau ada operator yang mendominasi dan bisa menjual lebih mahal, ya mungkin itu keunggulannya. Ini tantangan bagi kami untuk bisa jadi lebih bagus," tutur Division Head Device Planning and Management PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) Sukaca Purwakardjono kepada wartawan.
Seperti diketahui, Smartfren bisa dikatakan sebagai pemain baru di industri ini di Tanah Air.
Sukaca melihat wajar operator besar seperti PT Telkomsel yang lebih dahulu hadir, jika menjadi lebih kuat dibanding Smartfren.
Samrtfren sendiri berkeinginan menanam modal pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Tanah Air. Namun, beber Sukaca, salah satu kendala yang dirasakan yakni masalah koneksi. Infrastruktur untuk membangun hubungan jaringan antar pulau seperti Jawa dengan Papua sangatlah mahal.
Malah, banyak operator menggunakan jasa satelit untuk melakukan hal itu, dan tentunya dengan biaya tinggi. "Cost sangat mahal dan hanya bisa dilakukan operator besar," sambung Sukaca.
Sebelumnya, sejumlah pengamat kebijakan publik dan penggiat telekomunikasi menilai dominasi operator telekomunikasi terbesar di luar Jawa yang mengarah pada monopoli cenderung merugikan konsumen. Karena itu, dibutuhkan intervensi pemerintah berupa penurunan tarif interkoneksi yang tepat.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai, jika kebijakan pemerintah tidak tepat, monopoli di luar Pulau Jawa terjadi, maka yang paling dirugikan atas tindakan operator itu adalah konsumen. Operator yang dimaksud adalah PT Telkomsel, anak perusahaan PT Telkom Tbk (TLKM) yang dikenal dengan tarif selangitnya.
Secara terpisah, Heru Sutadi, pengamat telekomunikasi, melihat pemerintah harus berani menurunkan tarif interkoneksi secara signifikan mengingat seluruh provider telekomunikasi di Indonesia tengah berkembang dan semakin efisien. Hanya saja, iklim berkompetisi di bidang ini seakan tak sejalan dengan perkembangan itu.
Menurut dia, inilah tugas pemerintah dalam menjamin adanya persaingan usaha yang sehat di dalam negeri.
[wid]
BERITA TERKAIT: