Fitra: Kembali Ajukan PMN, Pemerintah Tak Tahu Malu

Rini Bilang Sih Anggarannya Bukan Untuk Bentuk Holding BUMN

Selasa, 14 Juni 2016, 09:17 WIB
Fitra: Kembali Ajukan PMN, Pemerintah Tak Tahu Malu
Rini Soemarno:net
rmol news logo Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mengajukan draf Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam APBNP 2016. Jumlah PMN yang diajukan lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang sempat ditolak, yaitu sebesar Rp 40,42 triliun. PMN pada RAPBNP tahun ini mencapai Rp 53,9 triliun.

Kenaikan anggaran PMN dikarenakan Kementerian BUMN mengusulkan penambahan PMN untuk PT Perusahaan Listrik Neg­ara (PLN). Perusahaan tersebut diusulkan menerima PMN sebesar Rp 23 triliun.

Namun begitu, Menteri BUMN Rini Soemarno menjamin, jika PMN tidak akan dimanfaatkan untuk pembentukan holding BUMN. Termasuk pembentu­kan holding sektor energi yang rencananya dilaksanakan usai Lebaran Tahun 2016.

"Penggunaan PMN nanti­nya tidak ada urusannya dengan holding-isasi. Untuk holding energi, yang menggabungkan PT Pertamina (Persero) dengan PT PGN (Persero) Tbk kita tar­getkan segera rampung, karena Kementerian BUMN telah me­nyelesaikan penyusunan Rancan­gan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai dasar hukum, dan tanpa melibatkan dana PMN," tegas Rini di Jakarta, kemarin.

Suara dari Senayan mengata­kan, usulan PMN tersebut tidak otomatis diterima oleh DPR. Kar­ena harus lebih dulu dilakukan pembahasan antara Komisi VI DPR yang membidangi BUMN dengan Menteri BUMN Rini Soemarno sebagai wakil pemer­intah di kepemilikan saham perusahaan pelat merah.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijaya mengat­akan, Komisinya masih menunggu pembahasan lebih lanjut dengan Menteri Rini. Namun, rencana tersebut masih terkendala karena belum adanya komunikasi antara Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN sejak bergulirnya Panitia Kerja (Panja) Pelindo II, dimana ada rekomendasi dari Ketua DPR untuk tidak melakukan rapat den­gan Menteri Rini.

"Kami mau dengar dulu usulan seperti apa terkait yang ditolak APBN 2016 kemarin. Kita sama Bu Menteri putus hubungan ini. Enggak bisa apa-apa kita jadinya. Tapi ini soal politik. Nanti akan kita undang lagi untuk membahas APBNP 2016, termasuk PMN," kata Azam di kompleks DPR, Jakarta, kemarin.

Forum Indonesia untuk Trans­paransi Anggaran (FITRA) me­nilai, sikap pemerintah terkesan tidak tahu malu dengan mengaju­kan PMN di RAPBNP 2016.

"PMN di RAPBNP 2016 men­galami kenaikan meski pendapa­tan negara mengalami penurunan dari target. Harusnya malu dong, sumbangsih untuk negara minim, tapi malah membebani dengan PMN," kata Sekretaris Jenderal Fitra, Yenny Sucipto.

Sementara Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono menambahkan, PMN untuk BUMN tidak melulu harus ber­bentuk anggaran tunai maupun pengurangan utang. Bentuknya juga bisa berupa Barang Milik Negara (BMN) seperti pelabu­han, bandara, hotel, jalan tol yang saat ini dioperasikan oleh BUMN agar dijadikan sebagai PMN.

"Cara tersebut untuk mening­katkan nilai kapitalisasi perusa­haan-perusahaan BUMN dalam mencari sumber pendanaan yang besar agar dipercaya kreditor. Sebab, untuk memperoleh ke­percayaan kreditor, diperlukan adanya laporan keuangan bank­able dan dianggap memiliki ke­mampuan untuk mengembalikan dana pinjaman dari kreditur," kata Arief kepada Rakyat Merdeka.

Menurut Arief, BUMN saat ini diharuskan melakukan pemba­yaran sewa pada pemerintah sep­erti sewa bandara dan pelabuhan yang dibangun dari dana APBN. Apabila kondisi ini terus dibiar­kan, lanjut Arief, maka hal tersebut akan mempengaruhi nilai buku BUMN yang berdampak pada penilaian kreditor yang akan mem­berikan pinjaman pada BUMN.

"Karena itu, kita mendesak agar Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kebijakan kemen­teriannya yang menghambat program Nawacita Presiden," tegasnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA