Kenaikan anggaran PMN dikarenakan Kementerian BUMN mengusulkan penambahan PMN untuk PT Perusahaan Listrik NegÂara (PLN). Perusahaan tersebut diusulkan menerima PMN sebesar Rp 23 triliun.
Namun begitu, Menteri BUMN Rini Soemarno menjamin, jika PMN tidak akan dimanfaatkan untuk pembentukan holding BUMN. Termasuk pembentuÂkan holding sektor energi yang rencananya dilaksanakan usai Lebaran Tahun 2016.
"Penggunaan PMN nantiÂnya tidak ada urusannya dengan holding-isasi. Untuk holding energi, yang menggabungkan PT Pertamina (Persero) dengan PT PGN (Persero) Tbk kita tarÂgetkan segera rampung, karena Kementerian BUMN telah meÂnyelesaikan penyusunan RancanÂgan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai dasar hukum, dan tanpa melibatkan dana PMN," tegas Rini di Jakarta, kemarin.
Suara dari Senayan mengataÂkan, usulan PMN tersebut tidak otomatis diterima oleh DPR. KarÂena harus lebih dulu dilakukan pembahasan antara Komisi VI DPR yang membidangi BUMN dengan Menteri BUMN Rini Soemarno sebagai wakil pemerÂintah di kepemilikan saham perusahaan pelat merah.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijaya mengatÂakan, Komisinya masih menunggu pembahasan lebih lanjut dengan Menteri Rini. Namun, rencana tersebut masih terkendala karena belum adanya komunikasi antara Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN sejak bergulirnya Panitia Kerja (Panja) Pelindo II, dimana ada rekomendasi dari Ketua DPR untuk tidak melakukan rapat denÂgan Menteri Rini.
"Kami mau dengar dulu usulan seperti apa terkait yang ditolak APBN 2016 kemarin. Kita sama Bu Menteri putus hubungan ini. Enggak bisa apa-apa kita jadinya. Tapi ini soal politik. Nanti akan kita undang lagi untuk membahas APBNP 2016, termasuk PMN," kata Azam di kompleks DPR, Jakarta, kemarin.
Forum Indonesia untuk TransÂparansi Anggaran (FITRA) meÂnilai, sikap pemerintah terkesan tidak tahu malu dengan mengajuÂkan PMN di RAPBNP 2016.
"PMN di RAPBNP 2016 menÂgalami kenaikan meski pendapaÂtan negara mengalami penurunan dari target. Harusnya malu dong, sumbangsih untuk negara minim, tapi malah membebani dengan PMN," kata Sekretaris Jenderal Fitra, Yenny Sucipto.
Sementara Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono menambahkan, PMN untuk BUMN tidak melulu harus berÂbentuk anggaran tunai maupun pengurangan utang. Bentuknya juga bisa berupa Barang Milik Negara (BMN) seperti pelabuÂhan, bandara, hotel, jalan tol yang saat ini dioperasikan oleh BUMN agar dijadikan sebagai PMN.
"Cara tersebut untuk meningÂkatkan nilai kapitalisasi perusaÂhaan-perusahaan BUMN dalam mencari sumber pendanaan yang besar agar dipercaya kreditor. Sebab, untuk memperoleh keÂpercayaan kreditor, diperlukan adanya laporan keuangan bankÂable dan dianggap memiliki keÂmampuan untuk mengembalikan dana pinjaman dari kreditur," kata Arief kepada
Rakyat Merdeka.Menurut Arief, BUMN saat ini diharuskan melakukan pembaÂyaran sewa pada pemerintah sepÂerti sewa bandara dan pelabuhan yang dibangun dari dana APBN. Apabila kondisi ini terus dibiarÂkan, lanjut Arief, maka hal tersebut akan mempengaruhi nilai buku BUMN yang berdampak pada penilaian kreditor yang akan memÂberikan pinjaman pada BUMN.
"Karena itu, kita mendesak agar Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kebijakan kemenÂteriannya yang menghambat program Nawacita Presiden," tegasnya. ***
BERITA TERKAIT: