Margarito: Perda KTR Pukul Industri Hingga Petani

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 08 Juni 2016, 09:57 WIB
Margarito: Perda KTR Pukul Industri Hingga Petani
margarito kamis/net
rmol news logo Pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis pun sependapat bahwa Rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok yang disusun DPRD Tangerang Selatan menabrak aturan di atasnya, yakni PP 109 Tahun 2012.

"Aturan itu kebablasan.Perda tidak bisa mengatur apa yang tidak ada di undang-undang atau peraturan di atasnya. Urusan rokok ini kan tidak otomatis juga semata urusan kesehatan. Aturan seperti itu jelas memukul industri hingga petani," kritik Margarito.

Ia khawatir, maraknya regulasi seperti itu disponsori korporasi asing yang selama ini mendanai kampanye anti tembakau di Tanah Air.

Kata Margarito, daerah terkena euforia merespon kampanya anti tembakau yang didorong asing sehingga seolah-olah urusan tembakau hanya dimensi kesehatan.  

"Ini yang harus diluruskan oleh pemerintah," tegasnya.[wid]

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA