Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengolahan Makanan dan Industri Peternakan Juan Permata Adoe saat menjadi salah satu pembicara pada diskusi Diskusi Panel bertema Kesiapan Bahan Pokok Menjelang Hari Raya†di Jakarta, Kamis (2/6).
Pembicara lainnya adalah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian RI Gardjita Budi, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo, dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat IKAPPI Abdullah Mansuri.
"Jalur distribusi pangan perlu dibenahi untuk mencegah terjadinya lonjakan harga menjelang Hari Raya Lebaran, pada Juli mendatang. Jika jalur distribusi lancar, saya yakin harga dan ketersediaan Sembako dapat terjaga selama bulan Ramadhan hingga Lebaran," kata Juan.
Dia mengatakan saat ini pemerintah bersama kalangan dunia usaha terus melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mejaga agar tidak terjadi lonjakan harga bahan pokok, seperti minyak goreng, daging ayam, dan daging sapi.
Selain itu, lanjutnya, pasokan ayam potong ada sekitar 250 ribu ton dengan kebutuhan konsumsi sebesar 112 ribu. Harga ayam potong di pasar adalah Rp 35.000 ribu/kg dan minyak goreng Rp 10.000/liter.
"Harga daging sapi mulai dapat ditekan hingga pada kisaran Rp 80-Rp 85 ribu/kg. Harga bawang merah yang terus melonjak, hingga berada pada kisaran Rp 42 ribu hingga Rp 43 ribu/kg. Kadin akan membantu pemerintah jika diperlukan Operasi Pasar," kata dia.
Di sisi lain, Juan menyatakan, Program Tol Laut yang diusung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi salah satu cara efektif untuk menurunkan harga sembako, khususnya di wilayah remote area. Apalagi, disparitas harga sembako di Indonesia Timur dan Indonesia Barat terlalu jauh.
Presiden Jokowi juga telah memerintahkan jajaran menteri Kabinet Kerja untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok agar tidak merangkak naik.
Presiden menyatakan pengendalian harga bahan kebutuhan pokok tidak hanya fokus pada stabilitas. Tetapi sekaligus disertai langkah-langkah pengendalian dengan menurunkan harga sembako hingga pada batasan yang wajar.
[zul]