BUMN Boleh Impor Gula Mentah, Asal...

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 26 Mei 2016, 04:54 WIB
BUMN Boleh Impor Gula Mentah, Asal...
ilustrasi/net
RMOL. Senayan mendukung langkah Pemerintah melalui Surat Kementerian BUMN bernomor S-288/MBU/05/2016 kepada PT. Perkebunan Nusantara X (PTPN X) untuk melakukan impor gula mentah (raw sugar) sebanyak 381 ribu ton.

"Yang terpenting pelakunya bukan importir swasta dan bisa terawasi. Kalau Menteri BUMN yang memerintahkan PTPN X untuk melakukannya, silakan saja demi menutupi kekurangan bahan baku lokal,” kata anggota Komisi VI Fraksi Partai NasDem, Slamet Junaidi dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Rabu malam (25/5).

Bukan tanpa sebab, menurutnya, menjelang Ramdan dan Idul Fitri, kebutuhan gula untuk konsumsi akan meningkat. Hal itu dapat menimbulkan ketidakstabilan harga gula di pasaran apabila pasokan tidak ditekan.

"Langkah ini diambil berdasarkan kompensasi saat pabrik gula BUMN tidak bisa mencukupi rendeman (kadar gula) tebu petani sesuai yang ditarget kementerian BUMN sebesar 8,5 persen. Sedangkan diperkirakan  saat ini hanya dalam kisaran 6-7 persen, tentunya masih ada kekurangan 1,5 persen. Nah, untuk menutupi kekurangan  maka mereka bisa memenuhinya dengan menggiling gula impor‎,” terang pria kelahiran Madura ini.  

Walau begitu, Slamet menegaskan, upaya menutupi kekurangan bahan baku gula, jangan cuma dengan impor. Pemerintah harus bisa menyertainya dengan kebijakan dalam menjamin kestabilan harga di pasaran.

Dia juga mewanti-wanti agar kebijakan tersebut tidak membuat petani tebu merugi. Diharapkan, ada kompensasi bagi petani terkait kebijakan tersebut.

"Agar para petani tebu tidak merasakan kehilangan pendapatan dan merugi saat masa giling 2016-2017 atas pemberlakuan impor  yang berlaku dua tahun ini,” tegasnya.‎

Lebih jauh, Slamet mengingatkan agar langkah impor tidak menjadi langkah yang rutin diambil. Baginya, langkah prioritas pemerintah ke depan adalah meningkatkan produksi tebu dari petani.

"Pemerintah perlu memberikan insentif kepada para petani tebu untuk meningkatkan tanaman tebu dan kualitasnya. Sehingga pada tahun 2018, kita tidak perlu lagi mengimpor gula mentah," tutur anggota Komisi Industri dan Perdagangan DPR ini.

Selain itu, Slamet juga menyoroti perlunya perbaikan mesin-mesin pabrik gula. Karena hampir sebagian besar mesin-mesin yang ada merupakan peninggalan Belanda. Rendeman gula mentah yang dihasilkan pun hanya di kisaran 6-7 persen saja, tidak bisa mencapai target 8,5 persen.

"Petani bisa menghasilkan bahan baku manis, bersih dan segar (MBS) serta ditunjang revitalisasi terhadap mesin pabrik gula. Dengan ini insyaallah program swasembada gula 2019 yang dicanangkan Pemerintah Jokowi-JK bisa tercapai,” pungkasnya. [sam]

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA