Ini Isi Pembicaraan BHP Billiton Dan Kementerian ESDM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 25 Mei 2016, 12:38 WIB
rmol news logo Meski belum menyentuh pembicaraan pelepasan saham, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan BHP Billiton telah membahas evakuasi dan rencana Strategic Review Operasi Tambang BHP Billiton

Setelah sebelumnya santer kabar soal rencana pelepasan saham di PT Indo Met Coal (IMC), petinggi BHP Billiton akhirnya bertandang ke kantor Kementerian ESDM, kemarin.

Yang menerima mereka adalah Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot. Sedangkan Presiden Direktur PT BHP Billiton Indonesia, Imelda Adhisaputra, mengaku pertemuan ini hanya untuk melaporkan rencana kajian strategis operasi tambang di Indonesia.

Imelda membantah pertemuan itu menyampaikan rencana penjualan saham IndoMet Coal. Dia pun menampik akan menghentikan operasi tambang di Kalimantan Tengah.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Bambang Gatot membenarkan pertemuan dengan petinggi BHP belum membicarakan rencana pelepasan saham.

"Mereka belum mengatakan begitu. Jadi eksekusinya belum jelas dan tidak bisa dikatakan mau melepas saham," ujarnya.

Bambang menjelaskan bahwa BHP melaporkan rencana kajian strategis. Kajian itu antara lain meliputi evaluasi kinerja perusahaan. Namun dia menegaskan, bila BHP benar akan melepas sahamnya maka harus melaporkan ke pemerintah.

"Kalau ada perubahan (komposisi saham), harus minta persetujuan pemerintah," jelas Bambang.

Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR RI, Dito Ganinduto meminta Pemerintah untuk turun tangan dan proaktif dalam mengevaluasi kinerja BHP dan memanggil perusahaan tambang asal Australia tersebut. Dito mengatakan, kewajiban-kewajiban BHP sudah tertuang dalam kontrak karya ketika mendapat izin penambangan. Pemerintah juga didesak untuk tidak begitu saja menyetujui keputusan BHP untuk "angkat kaki" dari Indonesia tanpa kompensasi apapun. Kompensasi itu bisa diserahkan kepada pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Senada dengan Dito, Pengamat Energi dari Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan semestinya BHP Billiton menaati aturan main dalam melakukan bisnisnya terutama mengenai investasi mereka di Indonesia.

Saat ini, BHP Billiton menguasai 76 persen saham IMC, sisanya dimiliki PT Adaro Energy Tbk.

PT IMC memegang tujuh konsesi PKP2B proyek batubara di Kalimantan, yakni PT Lahai Coal, PT Ratah Coal, PT Juloi Coal, PT Pari Coal, PT Sumber Barito Coal, PT Kalteng Coal dan PT Maruwai Coal.

BHP Billiton merupakan pemegang saham terbesar di proyek PT Indomet Coal yang berada di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Selanjutnya di tahun 2010, BHP Billiton melepas 25 persen saham PT IMC ke PT Adaro Energy Tbk senilai US$ 335 juta.

Melakukan eksplorasi sejak tahun 1997, IMC baru melakukan penjualan komersial batubara perdana pada September 2015 lalu. Selama 20 tahun memegang konsesi tujuh proyek pertambangan, BHP Billiton baru menggelontorkan investasi US$ 100 juta di PT Lahai Coal yang berlokasi di Haju, Kalimantan. Sementara, enam proyek lainnya masih belum bisa menghasilkan. [ald]

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA