Pembangunan yang neoliberalislistik adalah pembangunan yang 'market driven' (berdasar kehendak dan selera pasar alias kehendak dan selera kaum pemodal, yang arahnya mengejar rente ekonomi, mengejar profit, mengejar keuntungan berdasar hitungan untung-rugi ekonomi, dengan landasan mekanisme pasar bebas) yang sering disebut 'kapitalisme' (atau capitalistic driven economy).
Maka pembangunan neoliberalistik tidak segan-segan menggusur orang miskin bukan menggusur kemiskinan demi keuntungan ekonomi untuk kaum pemodal. Maka tidak peduli pula apa yang terhadi adalah 'pembangunan di Indonesia' bukan 'pembangunan Indonesia', rakyat Indonesia hanya sebagai penonton pembangunan yang dilakuan oleh orang-orang asing di negerinya sendiri.
Pembangunan hendaknya berdasar 'tugas negara' melaksanakan cita-cita kemerdekaan, berdasar Pancasila dan UUD45, berdasar Demokrasi Ekonomi Pasal 33 (dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat) dengan pemerintah yang komit pada tugas negara ini, dan inilah pembangunan yang 'state driven' atau 'constitutional driven' development, yang sangat bisa/hampir selalu tidak selaras dengan kehendak dan selera kaum pemodal yang bermotif keuntungan ekonomi semata.
Diktum (SES) pembangunan ekonomi Indonesia tidak hanya mengejar 'nilai tambah ekonomi' tetapi juga 'nilai tambah humanistik sosial kultural' (=melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melasanakan ketertiban dunia -Pembukaan UUD 45). Oleh karena itu, Pasal 33 UUD 45 menyatakan "perekonomian disusun ..." artinya disusun oleh negara (state driven), tidak dibiarkan tersusun sendiri (market driven) sesuai kehendak atau selera pasar (pemodal).
Secara teoritikal dan empirikal market driven forces ('invisible hand'- nya Smithian economics) tidak dapat mengatasi ketimpangan-ketimpangan strukural di negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Ketimpangan-ketimpangan struktural harus diatasi dengan the 'visible hand' (the state). Negara harus mengutamakan 'daulat rakyat' bukan mengutamakan 'daulat pasar'.
Merdeka!
*Sri Edi Swasono, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
BERITA TERKAIT: