"Karena kemampuan produksi sendiri ini juga demi mengamankan salah satu industri pemakai garam yaitu industri makanan minuman. Jika bisa memproduksi garam sendiri, ketergantungan berkurang dan kontinuitas produksi lebih terjamin," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin.
Menperin menegaskan hal itu saat mengunjungi pabrik garam industri milik PT UNIChemCandi Indonesia di Gresik, Jawa Timur, Selasa (26/4). Kunjungan ini dilakukan sebelum Menperin hadir pada Festival Aquaculture 2016 di Surabaya.
"Produksi garam juga berkontribusi pada penyerapan garam lokal," sambungnya. Industri pengolahan makanan dan minuman merupakan salah satu industri yang membutuhkan garam selain industri kertas, kaca, kimia, farmasi hingga pengeboran minyak.
Secara umum, Kemenperin menghitung, kebutuhan garam nasional diperkirakan sekitar 2,6 juta ton dan sektor industri yang paling banyak menggunakan garam adalah industri chlor alkali plant (soda kostik), aneka pangan dan farmasi.
"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah industri membutuhkan garam yang kualifikasinya memang berbeda dengan garam konsumsi. Garam industri mensyaratkan NaCL di atas 97 persen sedangkan garam konsumsi hanya 94 persen," terang Menperin.
Dia juga meluruskan persepsi umum. Meski Indonesia memiliki laut luas dan garis pantai yang panjang, namun secara alami garam yang dihasilkan tidak memenuhi kebutuhan garam industri.
"Hanya daerah tertentu saja yang punya potensi mampu menghasilkan garam dengan NaCL di atas 97 persen dan ini faktor alam. Begitu juga dengan negara lain. Jadi perlu dipahami, tidak semua daerah atau negara yang memiliki wilayah laut luas bisa menghasilkan garam industri," katanya.
Apalagi, kualitas garam yang dibutuhkan oleh industri tidak hanya terbatas pada NaCl yang tinggi tersebut. Demi keamanan produk pangan, industri membutuhkan batas maksimal kandungan logam berat seperti kalsium dan magnesium yang tidak boleh melebihi 400 ppm untuk industri aneka pangan.
Sedangkan untuk industri chlor alkali plan (soda kostik) menetapkan ambang batas maksimal 200 ppm serta kadar air yang rendah, sementara itu garam untnk industri farmasi yang digunakan untuk memproduksi infuse dan cairan pembersih darah harus mengandung NaCl 99,9-100 persen.
Saleh juga menegaskan nilai manfaat dari garam bagi industri pangan. Perhitungannya, dengan merujuk data tahun 2013, total impor garam industri untuk industri makanan minuman hanya sekitar USD 17 juta namun nilai ekspor produk industri makanan dan minuman yang menggunakan bahan baku garam mencapai USD 4,83 miliar, belum termasuk produk PVC dan kertas.
"Artinya, nilai tambah yang dihasilkan dari importasi itu berlipat-lipat. Jangan lupa juga, rentetannya adalah aktivitas produksi terus berjalan, investasi masuk dan tenaga kerja terserap," tegas Saleh.
Data Kemenperin menunjukkan, pada 2015 kebutuhan garam mencapai 3,73 juta ton. Dari angka itu, garam konsumsi atau yang lazimnya dipakai untuk kebutuhan rumah tangga, memasak dan lain-lain hanya 783,78 ribu ton.
Sedangkan yang 2,95 juta ton merupakan garam industri. Rinciannya industri aneka pangan menyerap 400 - 450 ribu ton, pengasinan ikan 575.364 ribu ton, industri CAP dan farmasi 1.975.000 ton sedangkan industri non CAP (perminyakan, kulit, tekstil, sabun dll) 275.000 ton.
Sementara itu, produksi garam di Indonesia hanya 1,8 juta ton yang seluruhnya merupakan garam konsumsi dan bukan garam industri. Karena itulah, industri pengolahan garam ini memang patut disebut efektif memberi nilai tambah dan mengurangi impor. Kita harapkan langkah ini diikuti perusahaan pengolahan garam lainnya guna memperkuat struktur industri nasional," ujar Menperin.
UNIChemCandi Indonesia sendiri telah melakukan investasi pengolahan garam dengan proses washing dan proses refinery dan merupakan satu-satunya industri pengolah garam yang menggunakan teknologi Pure Vacum Dry (PVD) dengan kapasitas terpasang 250.000 ton per tahun. Pabrik yang ditargetkan mulai berproduksi pada Juli mendatang ini, juga dapat didongkrak kapasitasa produksinya hingga 450 ribu ton setiap tahun.
"Investasi kami lebih dari Rp 600 miliar dan rencana commisioning pada Juli,†kata Presiden Direkur PT UNIChemCandi Indonesia Unn Haris. Proses produksi meliputi refinery dan washing dengan teknologi terkini. Produksi Unichem terdiri dari refine salt 70 ribu ton per tahun dan washing salt 180 ribu ton per ton.
Keberadaan pabrik ini, lanjutnya, turut menyerap garam lokal karena bahan baku refine salt merupakan 100 persen garam lokal bahkan berkualitas terendah. Sedangkan washing salt menggunakan campuran garam lokal dan garam impor. Secara bertahap, bahan baku impor akan disubstitusi dengan bahan baku lokal,†ujar Vice President Unichem Ryan Harris.
Pihaknya juga menghitung, potensi penyerapan bahan baku garam lokal mencapai 200-250 ribu ton. "Angka itu hanya untuk pabrik kami. Bisa dibayangkan jika industri pengolahan garam di Indonesia berkembang pesat, maka garam produksi para petani lebih optimal terserap. Maka kami mengapresiasi dukungan yang tadi disampaikan Menperin karena hal ini turut memperkuat industri nasional," imbuh Ryan.
[zul]
BERITA TERKAIT: