Inilah Penyebab BPIH Terlambat Ditetapkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 16 April 2016, 10:17 WIB
Inilah Penyebab BPIH Terlambat Ditetapkan
foto :net
rmol news logo Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR saat ini sedang bekerja keras dan bersungguh-sungguh untuk menuntaskan pembahasan BPIH 2016.

Begitu disampaikan Kapoksi Komisi VIII Fraksi Demokrat DPR, Khatibul Umam Wiranu melalui pers rilis yang diterima redaksi, pagi ini (Sabtu, 16/4).

Menurut Khatibul, ada banyak dinamika di dalam rapat internal panja. Salah satu isu yang sempat merebak dan mendapat sorotan menyangkut evaluasi keuangan haji 2015.

"Dalam rapat terakhir, panja BPIH menyepakati akan melanjutkan pembahasan BPIH bersama Kemenag setelah evaluasi keuangan tersebut selesai," ujar Khatibul.

Ia lantas menceritakan, pembentukan panja ini berawal dari laporan keuangan haji yang disampaikan ke Komisi VIII beberapa waktu lalu. Di dalam laporan itu, ada banyak komponen penggunaan anggaran yang dinilai melanggar kesepakatan DPR dan Kementerian Agama (Kemenag). Bahkan, sebagian anggota menilai bahwa keuangan itu merugikan keuangan haji hingga mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Meskipun telah mendapat penjelasan dari Kemenag, imbuh Khatibul, namun Komisi VIII belum bisa memahami dan menerimanya. Sebagai tindak lanjut, Komisi VIII pun membentuk Panja Evaluasi Penggunaan Keuangan Haji 2015.

Dengan adanya panja itu, rapat-rapat BPIH dengan Kemenag terpaksa ditunda. Pasalnya, seluruh anggota panja menyepakati bahwa BPIH baru bisa dituntaskan jika evaluasi keuangan itu telah jelas.

"Persoalan laporan keuangan ini memang menjadi sangat penting. Itulah sebabnya mengapa Komisi VIII melakukan konsultasi dengan BPK terkait dengan temuan Komisi VIII dalam laporan keuangan tersebut," terangnya.

Khotibul menegaskan, ada kesamaan pandangan di antara seluruh anggota Komisi VIII untuk membersihkan berbagai penyimpangan dalam penyelenggaraan haji.

"Masyarakat perlu mengetahui bahwa jika terjadi keterlambatan penetapan BPIH, itu bukan karena panja BPIH tidak sungguh-sungguh. Itu hanya semata-mata karena laporan keuangan yang disampaikan ke DPR penuh dengan tanda tanya," demikian Khotibul yang juga sekretaris FPD MPR.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA