Indosat Rugi Rp 1,31 Triliun Tahun 2015

Jumat, 25 Maret 2016, 12:51 WIB
Indosat Rugi Rp 1,31 Triliun Tahun 2015
foto :net
rmol news logo PT Indosat Tbk. membukukan rugi bersih pada 2015 sebesar Rp 1,31 triliun karena rugi selisih kurs yang mencapai Rp 1,6 triliun.

Rugi bersih Indosat pada 2015 lebih kecil dari rugi bersih tahun sebelumnya (year-on-year/ y-o-y) sebesar Rp 2 triliun. Rugi selisih kurs pada 2015 jauh lebih tinggi dari rugi selisih kurs pada 2014 sebesar Rp 395,4 miliar.

Bottom line emiten jasa telekomunikasi berkode saham ISAT itu membaik pada 2015 salah satunya karena tidak dibukukannya provisi untuk kasus hukum. Pada 2014, ISAT harus mengeluarkan Rp 1,36 triliun untuk provisi kasus hukum.

Sepanjang 2015 Indosat membukukan laba usaha sebesar Rp 2,36 triliun, meningkat 265 persen dari tahun sebelumnya. Sementara, pendapatan anak usaha Grup Ooredoo itu pada 2015 naik 11,1 persen y-o-y menjadi Rp 26,77 triliun.

Rinciannya, pendapatan selular meningkat 12,4 persen, sedangkan pendapatan non-selular naik 5,8 persen. EBITDA pada 2015 naik 14,4 persen y-o-y menjadi Rp 11,47 triliun dan margin EBITDA pada 2015 meningkat 120 bps y-o-y menjadi 42,9 persen.

"Pendapatan selular meningkat 12,4 persen pada 2015 utamanya disebabkan peningkatan pendapatan data, SMS, telepon, dan VAS yang diimbangi dengan penurunan dari pendapatan interkoneksi," tulis manajemen PT Indosat Tbk. dalam publikasinya yang terbit kemarin (Kamis, 24/3).

Per akhir 2015 jumlah pelanggan selular Indosat Ooredoo sebanyak 69,7 juta, naik 10,3 persen dari akhir 2014 sebanyak 63,2 juta.

Rerata pendapatan per pengguna (average revenue per user/ ARPU) selular pada 2015 sebesar Rp 26 persen, merosot 4,2 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp27.200.

Dari sisi jumlah base transceiver station (BTS), jumlah BTS hingga akhir 2015 sebanyak 50.687, naik 25,8 persen dari tahun sebelumnya. Rinciannya, BTS 2G sebanyak 23.596, BTS 3G sebanyak 23.730, dan BTS 4G sebanyak 3.361.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA