Selamat Idul Fitri Mudik

Perawat Indonesia Siapkan Diri Hadapi MEA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 17 Maret 2016, 02:50 WIB
Perawat Indonesia Siapkan Diri Hadapi MEA
net
rmol news logo Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan lebih memerhatikan nasib perawat yang secara pendapatan dan penghargaan masih jauh dari negara lain. Apalagi, menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun ini.

"Jangan sampai perawat Indonesia tertinggal," ujar Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah kepada redaksi, Rabu (16/3).

Dia menjelaskan, dalam konteks pembangunan nasional, Presiden telah merumuskan sembilan agenda prioritas yang dikenal sebagai Nawa Cita. Di mana salah satu prioritas berfokus pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat yang dikemas dalam Program Indonesia Sehat. Hal itu  akan diwujudkan melalui Paradigma Sehat, Penguatan Pelayanan Kesehatan, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Perawat berharap ada realisasi dari Nawa Cita yang diprogramkan oleh Presiden Jokowi. Namun, selama ini semuanya masih berjalan di tempat," kata Harif.

Untuk itu, PPNI terus memainkan peranan melalui kerja nyata dalam melayani masyarakat, baik secara kelembagaan di berbagai tingkatan. Mulai dari tingkat pusat hingga di tingkat komisariat, maupun melalui anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia yang jumlahnya tidak kurang dari 900 ribu Perawat.

Terhadap seluruh Perawat Indonesia, PPNI senantiasa mendorong peningkatan kompetensi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan, sekaligus menjawab kompetisi pada era diberlakukannya MEA.  
"Diharapkan perawat Indonesia menjadi sahabat masyarakat. Perawat menjadi tetangga yang baik bagi warga dan memberikan edukasi kesehatan bagi tetangga terdekat," tegas Harif.

Untuk diketahui, PPNI merupakan organisasi profesi perawat secara nasional. Organisasi berbadan hukum yang pada Kamis 17 Maret ini tepat berusia 42 tahun. PPNI semakin konsisten dalam tujuannya meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, martabat, dan etika profesi perawat. Termasuk dalam mempersatukan dan memberdayakannya serta menunjang pembangunan kesehatan nasional sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 38/2014 tentang Keperawatan. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA