Penurunan Tarif Listrik Belum Untungkan Konsumen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 02 Januari 2016, 18:00 WIB
Penurunan Tarif Listrik Belum Untungkan Konsumen
net
rmol news logo Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, turunnya tarif listrik pada awal tahun ini hanya untuk menyiasati konsumen.

Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, tarif listrik yang mengacu pada harga minyak dunia dan kurs rupiah memiliki sifat fluktuatif dan tidak pasti.

"Kebijakan yang diambil pemerintah dengan turunnya tarif listrik hanya mengikuti kepentingan pasar," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (2/1).

Karena itu, YLKI meminta pemerintah sebaiknya dapat menerapkan tarif listrik progresif untuk melindungi konsumen dari kalangan ekonomi lemahm.

Tulus menilai, penurunan tarif penyesuaian (adjustment tariff) pada Januari 2016 belum sepenuhnya menguntungkan konsumen. Penentuan tarif masih meragukan lantaran belum pernah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Inilah yang menyebabkan keraguan meski tercatat, Januari 2016 akan mengalami penurunan. Kalau sudah diaudit oleh BPK baru akan terlihat kejelasan tarif listrik tersebut. Begitu juga untuk menentukan naik dan turun tarif listrik," jelasnya.

Diketahui, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengumumkan tarif tenaga listrik untuk pelanggan yang mengikuti mekanisme tarif penyesuaian untuk periode Januari 2016 akan mengalami penurunan.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menerangkan penurunan tarif dipengaruhi dua hal yakni menurunnya nilai kurs dolar Amerika Serikat serta anjloknya Indonesia Crude Price (ICP) periode November 2015. Selain itu karena keberhasilan perseroan melakukan efisiensi operasi yang menyebabkan menurunnya Biaya Pokok Penyediaan Listrik (BPP).

Tarif listrik tegangan rendah untuk golongan rumah tangga, bisnis skala menengah dan kantor pemerintahan skala menengah turun dari Rp 1.509,38 per kilowatt hour (kWh) menjadi Rp 1.409,16 per kWh. Sementara tarif listrik tegangan menengah untuk bisnis skala besar, kantor pemerintahan skala besar dan industri skala menengah turun dari Rp 1.104,73 per kWh menjadi Rp 1.007,15 per kWh. Tarif di tegangan tinggi turun dari Rp 1.059,99 per kWh menjadi Rp 970,35 per kWh. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA