Rizal Ramli: Skema Kontrak Migas Di Indonesia Selama Ini Tak Masuk Akal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 19 November 2015, 15:44 WIB
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli berencana mengubah skema kontrak minyak dan gas (migas) di Indonesia, yang selama ini dilakukan dengan skema Perjanjian Bagi Hasil (Production Sharing Arrangement/PSA). Perubahan ini akan diajukannya dalam revisi UU Migas.

Rizal ingin PSA dalam revisi UU Migas tidak menjadi satu-satunya alat dalam kontrak migas di Tanah Air. Sebab, ia menilai skema PSA tidak masuk akal diberlakukan dalam situasi tertentu.

"Dalam prakteknya, PSA itu cost recovery-nya naik terus kan enggak masuk akal. Production turun tapi cost recovery naik lebih dari dua kali. Kalau production turun, let say cost recovery tetap atau naik satu kali saya masih tutup mata," terang Rizal saat diskusi di bilangan Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/11).

Sayangnya, ternyata SKK Migas tidak memberikan data cost recovery yang benar dalam setiap kegiatan eksplorasi migas. Padahal, jika transparan, menurut Rizal, maka data-data terkait cost recovery bisa lebih mudah diperoleh.

"Dalam rencana perubahan UU Migas, kita harus bahas bahwa PSA itu bukan satu-satunya cara. Banyak negara di Timur Tengah, ada asingnya, pengusaha minoritas, mayoritasnya negara. Aramco contohnya, dan lebih baik dari PSA," pungkas Rizal.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA