‎Anggota Komisi VII DPR, Kurtubi menegaskan, jika memang tidak ada kerugian negara, maka auditor yang digunakan oleh Pertamina tidak kredibel.‎
"Mestinya kerugian negara dengan adanya mafia migas bisa dihitung karena terbukti dari hasil audit, mafia bisa mengatur tender dan harga," kata Kurtubi saat dikontak, Selasa (10/11).
‎Pernyataan Menteri ESDM, Sudirman Said yang menyebut hanya Pihak Ketiga sebagai dalang mafia, juga dikritik Kurtubi. Menurutnya, tidak mungkin dalang bergerak sendiri tanpa bantuan internal Pertamina atau Pemerintah.‎
"Audit tidak perlu dilihat untuk ditujukan kepada seseorang (pihak ketiga)," tegas dia.
‎Sebelumnya, dia juga menyebut bahwa audit forensik Petral tahun 2012 sampai 2014 bisa dijadikan sample untuk mengungkap Mafia Migas di tahun-tahun sebelum 2012 bahkan lebih jauh ke belakang.
‎Sementara pihak PT Pertamina (Persero) menyatakan bahwa audit Forensik terhadap Petral Group yang dilaksanakan oleh auditor independen telah tuntas dilaksanakan dan akan ditindaklanjuti dengan upaya perbaikan dalam kegiatan pengadaan minyak dan produk minyak oleh perusahaan.
‎Pertamina menyebutkan audit tersebut tidak menghitung kerugian negara yang ditimbulkan akibat penyimpangan-penyimpangan yang ada. Bahkan Direktur Utama Pertamina menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa memvonis ataupun mengungkapkan nama yang terlibat dalam hasil temuan di dalam audit forensik.
‎Audit forensik, masih kata dia, hanya melakukan audit terhadap aktivitas bisnis di dalam Petral. Untuk penentuan pihak-pihak terlibat dalam proses bisnis yang berpotensi memicu kerugian, dirinya menyerahkan pada penegak hukum.
[sam]‎
BERITA TERKAIT: