"Dengan embrio kota hijau, ide dan konsep kota cerdas perlu terus dikembangkan dan didesiminasikan," kata Hermanto Dardak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (17/10).
Menurut dia, dengan penyebarluasan gagasan kota hijau dan cerdas itu membuat kota-kota di Indonesia ke depannya bakal menjadi aman, nyaman, produktif dan efisien, serta berkelanjutan.
Ia pun memaparkan, delapan atribut kota hijau antara lain adalah perencanaan pembangunan yang cerdas, ruang terbuka hijau yang cerdas, transportasi yang cerdas, pengelolaan air limbah yang cerdas, tata air yang cerdas, bangunan yang cerdas, energi yang cerdas, dan masyarakat yang cerdas.
"Kementerian PUPR telah mengawali pengembangan kota cerdas di Indonesia. Namun demikian, upaya ini perlu terus dikembangkan dengan menggunakan pendekatan kawasan yang didukung dengan infrastruktur terpadu," katanya.
Hermanto juga mengingatkan bahwa keterlibatan semua pemangku kepentingan kunci juga dibutuhkan guna mewujudkan kota cerdas secara utuh dan menyeluruh di seluruh daerah di Tanah Air.
Sebelumnya, Hermanto Dardak mengingatkan bahwa pembangunan ruang wilayah nasional harus dikembangkan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung jumlah penduduk.
Pemerintah sendiri, lanjutnya, telah mencanangkan pola perencanaan pengembangan 35 Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) sebagai basis perencanaan keterpaduan infrastruktur di Indonesia.
Beragam tantangan yang dihadapi dalam pengembangan wilayah, ujar dia, antara lain masih tingginya disparitas atau ketimpangan antarwilayah, urbanisasi, perubahan iklim dan kurang sinerginya pembangunan nasional.
[wid]
BERITA TERKAIT: