Kok Menteri ESDM Bersikap Seperti Humas Freeport

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 13 Oktober 2015, 00:04 WIB
Kok Menteri ESDM Bersikap Seperti Humas Freeport
rmol news logo Peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP), Agus Priyanto, mempertanyakan sikap Menteri ESDM Sudirman Said yang ngotot membela perpanjangan operasi PT Freeport. Agus menilai sikap Sudirman bagai petugas humas Freeport.

"Sikap menteri ESDM tidak ada bedanya dengan juru bicara dari Freeport Indoensia. Menteri ESDM bukan melaksanakan amanat konstitusi atau UU Minerba, malah membela Freeport secara membabi buta," kata Agus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/10).

Sudirman sebelumnya memastikan operasi Freeport di Kompleks Pertambangan Grasberg, Papua akan diperpanjang. Dia bahkan berani menjamin dengan mendahului dan menjanjikan kepada Freeport, bahwa pemerintah bakal merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 77/2014 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan dan Minerba.

"Amanat Undang-undang Minerba jelas bahwa Kontrak Karya Freeport Indonesia baru bisa dibahas dua tahun sebelum kontrak habis di 2021. Artinya, kontrak Freeport baru dapat ditentukan diperpanjang atau tidak pada tahun 2019," imbuh Agus.

Sementara bagi Direktur Eksekutif Pusat Kajian Energi dan Lingkungan (PKEL) Engkus Munarman, sebagai seorang menteri yang pembantu Presiden dan dibiayai oleh rakyat, Sudirman Said tak pantas berucap bagai petugas humas sebuah perusahaan.

Dia menduga Sudirman sampai berani memposisikan dirinya sebagai jubir Freeport karena ada 'sesuatunya'.

"Saya tidak menuduh, tapi siapa pun yang punya nalar waras pasti akan menyimpan tanya senada. Akal sehat kita akan meyakini, bahwa jauh sebelum membuat ‘pernyataan Jubir’ itu, tentu Sudirman sudah mengamini keinginan Freeport yang ngebet memperpanjang eksistensinya di Indonesia," demikian Engkus.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA