Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli saat memberikan orasi ilmiah Dies Natalis 57 Universitas Jayabaya di Balai Prajurit, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (8/10).
Salah satu yang kembali disorot Rizal adalah soal kekayaan emas yang dikelola secara rakus oleh Freeport. Menurutnya, cadangan emas Indonesia masih sekitar 34 tahun lagi. Di satu sisi, saat ini banyak kontrak karya yang akan habis dalam 5-10 tahun mendatang.
"Inilah saatnya kita lakukan
rewrite history agar sumber daya mineral beri manfaat untuk rakyat dan bangsa. Ada tambang Freeport, yang sangat kaya, tiga dari tambang emas terbesar di dunia. Tapi Indonesia cuma dapat sedikit, satu persen, padahal di dunia dari tambang negara bisa dapat enam hingga tujuh persen," papar Rizal.
Rizal pun menilai PT Freeport yang terletak di bumi timur Indonesia itu telah seenaknya membuang limbah dan galian yang diaduk menggunakan merkuri ke sungai di sekitarnya seperti Sungai Amugame. Akibatnya banyak biota sungai tersebut mati dan rakyat sekitarnya menderita.
"Kalau mereka patuh
good governence, tidak ada susahnya bayar limbah, tapi karena
greedy (rakus) mereka nggak mau bayar, terus payung hukum Indoensia lemah, akhirnya mereka sogok pejabat kita," beber mantan menko perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu.
Padahal, kata Rizal, di negara asal Freeport, Amerika Serikat jika ada yang merusak lingkungan hidup, seperti kasus tumpahan minyak British Petroleum (BP) di Teluk Meksiko, perusahaan bersangkutan diharuskan bayar denda puluhan miliar dolar AS.
"Ini karena pejabat Indonesia gampang disogok, daripada bersihkan limbah, bayar saja pejabatnya, nego saja sama pejabatnya, ini yang harus diubah," tegas Rizal.
Rizal juga menyatakan, banyak pejabat Indonesya yang keblinger dalam mengurusi masa perpanjangan kontrak karya (KK) Freeport yang segera habis pada tahun 2021. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014, perpanjangan kontrak hanya bisa dilakukan dua tahun sebelum KK berakhir.
Namun, menimbang Freeport yang ingin segera mendapat kepastian perpanjangan kontrak, pemerintah akhirnya merevisi Peraturan Pemerintah No 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Salah satu poin yang akan diubah dalam peraturan tersebut dari paling lambat dua tahun menjelang kontrak berakhir, kini diperpanjang menjadi 10 tahun.
"Ada pejabat yang keblinger mau percepat proses renegosiasi ini jadi 10 tahun. Saya kecewa mental pejabat yang begini. Karena dilobi berbagai kepentingan (asing) sehingga dipercepat perpanjangan KK Freeport dan lain-lain. Padahal, ini kesempatan emas untuk menulis kembali sejarah," ungkap Rizal.
"Pejabat itu tidak tahu teknik negoisasi, padahal makin
kepepet posisi tawar kita makin baik. Buat negosiasi yang bisa beri manfaat buat bangsa," imbuh Rizal
.[wid]
BERITA TERKAIT: