
Ketua umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia, Handaka Santosa meminta pemerintah bersikap tegas dengan paket kebijakan ekonomi yang digulirkan.
Menurutnya, implementasi dari kebijakan ekonomi pemerintah masih terganjal ditataran bawah. Hal ini dirasakan pada saat dirinya ingin membangun sebuah pusat perbelanjaan.
"Saya punya pengalaman mau mendirikan usaha di satu daerah. Waktu saya mengajukan permohonan domisili, dengan sok tahunya petugas itu bilang bapak jalan saja dulu nanti setelah usaha berdiri 75 persen baru izin domisili keluar," kata Handaka mengulang pengaalamannya saat diskusi di Menara Global, Jakarta Selatan, Rabu malam (7/10).
Dia jelaskan, petugas tersebut tidak mengerti bahwa surat domisili usaha merupakan langkah awal untuk mengajukan perizinan lainnya.
"Jadi saya bilang ke petugas itu, kalau surat ini tidak keluar, usaha saya tidak bisa jalan 75 persen, karena surat domisili ini awal saya mengajukan izin yang lain. Kalau sudah begitu ya sudah. Saya tidak jadi bangun. Bisa dibayangkan berapa banyak pekerja yang bisa diserap dalam pembangunan pusat perbelanjaan itu kalau perizinan bisa lancar," imbuhnya.
Lebih lanjut, Handaka mengatakan, langkah penyederhanaan perizinan sebagai salah satu faktor penting dalam paket kebijakan yang dikeluarkan. Namun pemerintah mesti memantau implementasi kebijakan tersebut ditingkat bawah.
"Jangan sampai petugas dilapangan nggak tahu tugas mereka sendiri, ide yang baik bisa tidak berjalan kalau petugasnya nggak ngerti perannya itu apa," tutup Handaka.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: