"Kita sudah siapkan dana Rp 8 triliun untuk mengantisipasi penarikan JHT sampai dengan akhir tahun 2015," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya usai bertemu Gubernur Frans Lebu Raya di kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Kupang, Kamis (1/10).
Elvyn didampingi Direktur Renstra dan IT Agus Supriyadi yang juga pembina wilayah timur menambahkan sampai dengan September 2015, BPJS Ketenagakerjaan sudah mencairkan klaim JHT sekitar Rp 1,9 triliun. Dana Itu untuk peruntukkan klaim sekitar 26 ribu pekerja dengan status PHK.
"Terbanyak mereka dari Jabar, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa timur," terangnya. Seperti diketahui, PP Nomor 14/1993 mengatur pekerja dapat mengambil Jaminan Hari Tua (JHT) seluruhnya setelah berumur 55 tahun atau terkena PHK dengan masa tunggu 1 bulan.
Sekalipun banyak pekerja mengambil JHT, Elvyn meyakini, situasi perekonomian tak seburuk apa yang terdeskripsikan. Karena, tidak sedikit yang mengambil klaim JHT karena pensiun. "Soal terjadinya pelambatan ekonomi saat ini juga sifatnya sementara. Ini paling hanya berlangsung sampai akhir tahun," tandasnya.
Apalagi, lanjut Elvyn, pemerintah sudah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi melalui sejumlah pelonggaran kebijakan untuk menggairahkan iklim investasi dan bergeraknya ekonomi riil.
BPJS Ketenagakernaan, Elvyn menambahkan, saat ini mengalami lonjakan kepesertaan luar biasa terkait dengan program baru Jaminan Pensiun. "Dalam 2 bulan saja pesertsa program jaminan pensiun sudah 4 juta. Kita menargetkan peserta program ini sampai akhir tahun akan menjadi 5,5 juta peserta," terangnya.
Menurut Elvyn, penambahan kepesertaan itu, terjadi karena pemahaman yang makin baik dari seluruh stake holder dan kerjasama institusi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemda di seluruh Indonesia. "Termasuk kerjasama dengan para gubernur," imbuhnya.
Adapun untuk kepesertaan aktif pekerja, saat ini tercatat 17,6 juta pekerja yang ditargetkan meningkat menjadi 20 juta pekerja pada akhir tahun.
Sebelumnya dalam pertemuan dengan Gubernur NTT Frans Lebu Raya, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya meningkatkan perlindungan sosial tenagakerja terutama bagi nelayan dan petani dengan menggalang kerjasama dengan Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Saya mengapresiasi langkah yang dilakukan Gubernur NTT dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja formal dan informal," kata Elvyn.
Menurut Elvyn, perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan merupakan hal wajib pada para pekerja, baik pekerja formal (pekerja penerima upah/PPU) maupun informal (Bukan Penerima Upah/BPU),
Dalam pertemuan itu, lanjut Elvyn, Pemda beserta jajarannya akan ikut mendukung program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan jumlah kepesertaan dibandingkan potensi kepesertaan yang dimiliki saat ini sebesar 1,6 juta tenaga kerja.
[sam]
BERITA TERKAIT: