"Nah kalau ada upaya yang luar biasa, artinya penanganan wajib pajak secara signifikan, naik ke 1.650 juga bisa," kata Maftuchan dalam diskusi 'Nawacita Setengah Tiang" di Kopi Deli, Menteng, Jakarta, Selasa (18/8).
Menurutnya pemerintah harus kembali melakukan sensus pajak untuk mendata wajib pajak, sehingga konglomerat membayar penuh pajaknya.
"Ya ekstensifikasi dan intensifikasi, buka sensus pajak lagi. Sensus pajak pernah dilakukan, baru 3 bulan berhenti. Kenapa demikian, pemerintah ga berani terhadap wajib pajak yang kaya-kaya itu," ungkapnya.
Anggaran belanja negara dalam RAPBN tahun 2016 dialokasikan pemerintah sebesar Rp 2.121,3 triliun. Anggaran ini terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.339,1 triliun, yang mencakup belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 780,4 triliun dan belanja Non-Kementerian/Lembaga sebesar Rp 558,7 triliun, serta alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 782,2 triliun.
Sedangkan anggran pendapatan Negara pada RAPBN 2016 ditargetkan sebesar Rp. 1.848,1 Triliun Rupiah, jumlah ini hanya naik Rp. 86,5 Triliun dari APBN P 2015 sebesar Rp 1.761,8 Triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan hanya ditargetkan mencapai sebesar Rp1.565 Triliun atau sebesar 84,7 persen. Artinya hanya naik Rp. 76 Triliun dari APBNP 2015 sebesar Rp. 1.489,2 triliun.
Sedangkan PNBP dalam RAPBN 2016 sebesar Rp. 280 Triliun, atau sebesar 15,2 persen, hanya naik Rp. 11 triliun dibandingkan APBNP 2015 sebesar Rp. 269 Triliun. Sedangkan penerimaan hibah sebesar Rp. 2 triliun atau sebesar 0,1 persen.
[sam]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: