Pengusaha Muda yang Ekspansi Usaha Semestinya Diberi Fasilitas Terbaik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 17 Juni 2015, 11:37 WIB
rmol news logo Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan fasilitasi terbaik bagi kalangan pengusaha muda Indonesia. Sebab, mayoritas 57 juta UMKM di Tanah Air dikelola oleh pengusaha muda.

"Dengan jumlah UMKM sebanyak itu, maka kami perkirakan kontribusinya bisa mencapai Rp 570 triliun," kata Ketua Badan Otonom Bidang Bisnis, Investasi dan UKM Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi, Hardini Puspasari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (17/6).

Hardini mengingatkan bahwa angka tersebut juga melampaui target investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) senilai Rp 519,5 triliun. Menurut dia, asumsi angka Rp 570 triliun diperoleh dari modal minimal kerja yang dimiliki oleh setiap pengusaha muda, yaitu sebesar Rp 10 juta/pengusaha.

"Sehingga dampaknya perputaran uang dan investasi yang masuk akan sangat signifikan," katanya.

Apalagi, kata dia, UMKM merupakan tulang-punggung perekonomian nasional dan regional (ASEAN) yang berkontribusi signifikan terhadap PDB nasional. Bahkan, sektor UMKM mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 97,2 persen dari total pekerja di Indonesia.

Untuk itu, Hipmi mendesak pemerintah pusat secara konsisten memberikan insentif bagi pengusaha muda Indonesia yang melakukan ekspansi usaha dengan beberapa kategori.

Ia memaparkan beberapa kategori itu antara lain melakukan ekspansi usaha ke daerah perbatasan dan tertinggal dan membuka usaha yang mayoritas bahan bakunya berasal dari dalam negeri.

Kategori lainnya, sebut dia lagi, adalah ekspansi usaha yang menciptakan banyak lapangan kerja di sekitarnya, serta jenis usaha yang mengembangkan peningkatan nilai tambah suatu produk dalam negeri.

Kemudian indikatornya adalah usaha tersebut tidak menjual hanya bahan mentah, namun mampu mengembangkan bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang bernilai tambah tinggi.

"Insentifnya bisa berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) dan PPN untuk periode waktu tertentu yang tidak akan memberatkan pengusaha muda. Juga bisa berupa dukungan fasilitas pembiayaan khususnya bagi pengusaha muda yang baru terjun berinvestasi," katanya.

Hal tersebut dicontohkan mencakup pendampingan bagi pengusaha muda dalam penyusunan laporan pajaknya sehingga realisasi investasi yang tercipta bisa terlacak secara komprehensif.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA