Genjot Pajak, Pemerintah Dituntut Lebih Kreatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 27 April 2015, 11:00 WIB
rmol news logo Pemerintah menargetkan pajak sekitar Rp 1.439,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Guna memenuhi target itu salah satunya menggenjot Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rokok sekitar 10 persen dari PPN rokok saat ini sebesar 8,4 persen.

Tak hanya PPN rokok, sebelumnya pemerintah sudah menaikkan cukai rokok pada 2015. Persentase kenaikan cukai rokok itu mencapai 27 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dari cukai 2014 yang hanya sebesar 12 persen.

Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Ekonomi Sofjan Wanandi yang juga eks Ketua Umum Apindo mengatakan dengan target besar pajak maka pemerintah harus gencar melakukan eksentifikasi pajak alias memperluas cakupan target pajak.

"Yang paling mendesak itu memang perlu eksentifikasi pajak, mereka yang belum bayar pajak  harus dikejar, itu yang terpenting," ujar Sofjan, saat dihubungi, Senin (27/4).

Sofjan menegaskan, untuk menggenjot pajak atau cukai tidak bisa dari jenis perusahaan tertentu saja, semisal industri hasil tembakau. Cukai bisa digenjot dari jenis usaha lain seperti soda atau minuman beralkohol.

"Tentu tidak hanya industri itu itu saja mesti dicari industri lain yang juga punya potensi besar di sektor cukai," tegas Sofjan.

Dihubungi terpisah, Ketua Umum Kadin Jawa Timur dan Ketua Tim Revitalisasi Tembakau, Deddy Suhajadi juga setuju harus ada eksentifikasi pajak dan tidak semata hanya industri tembakau yang dikejar, khususnya di cukai.

Menurut Deddy, pengusaha saat ini tengah fokus pada target pajak. Maka sudah seharusnya pemerintah juga membantu misal melawan kampanye negatif terhadap industri tembakau. Ia khawatir, dengan gangguan kampanye negatif di tengah iklim usaha yang kurang kondusif membuat beban pengusaha makin meningkat.
"Sekarang ini dalam posisi yang alamnya sangat rawan tidak tercapai target," ucap dia.

Ketimbang hanya membebani industri tembakau dengan pajak dan cukai tinggi, akan lebih baik pemerintah membuat  grand design bagaimana melindungi industri hasil tembakau terutama pabrik-pabrik kecil agar tidak gulung tikar di tengah kenaikan cukai tinggi.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA