Awang Faroek: Kelola Blok Mahakam Hanya Pakai APBN Itu Nonsense

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 14 April 2015, 20:30 WIB
Awang Faroek: Kelola Blok Mahakam Hanya Pakai APBN Itu <i>Nonsense</i>
Awang Faroek Ishak/net
rmol news logo Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak meminta pemerintah pusat mengkaji ulang larangan bagi pemerintah daerah untuk melibatkan swasta dalam pengelolaan jatah saham atau participating interest (PI) atas Blok Mahakam. Menurutnya, larangan itu tak masuk akal karena Pemprov Kaltim tentu akan kesulitan menghimpun dana untuk mendapat jatah 10 persen saham Blok Mahakam.

"Tidak mungkin bisa, dananya pasti enggak akan cukup. Kami menyangsikan usulan pemerintah. Pakai APBD memang tidak mungkin. Apalagi pakai APBN, itu nonsense," ujar Awang, hari ini (Selasa, 14/4).

Ia menambahkan, Pemprov Kaltim tetap membutuhkan kerja sama dengan kalangan swasta. Namun, lanjutnya, calon mitra Pemprov Kaltim itu harus berpengalaman.

"Kami sudah siap. Semua sumber daya dan segalanya sudah kami siapkan. Tapi kami memerlukan mitra, yang paham dan punya pengalaman hulu migas," katanya.

Sementara itu, Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan, aturan PI 10 persen memang  sudah diatur dalam UU 22/2001 tentang Migas dan Pasal 34 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas. Namun, katanya, larangan pelibatan swasta dalam PI untuk Pemda itu tetap harus dikaji ulang.

"Tidak semua BUMD mempunyai modal yang cukup bisa terlibat dalam participating interest 10 persen," ujarnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA