Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak meminta pemerintah pusat mengkaji ulang larangan bagi pemerintah daerah untuk melibatkan swasta dalam pengelolaan jatah saham atau participating interest (PI) atas Blok Mahakam. Menurutnya, larangan itu tak masuk akal karena Pemprov Kaltim tentu akan kesulitan menghimpun dana untuk mendapat jatah 10 persen saham Blok Mahakam. BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: