Rizal Ramli, Bongkar Korupsi BNI di Era SBY!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 20 Maret 2015, 22:15 WIB
Rizal Ramli, Bongkar Korupsi BNI di Era SBY<i>!</i>
rizal ramli/net
rmol news logo Rapat Umum Pemegang Saham Bank BNI menunjuk ekonom senior Rizal Ramli sebagai komisaris utama. Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu berharap penunjukkan Rizal Ramli yang dikenal sebagai tokoh perubahan Indonesia dapat menjadikan Bank BNI bersih dari praktik-praktik koruptif.

"Kami berharap direksi yang baru dapat membongkar dugaan korupsi dan mark-up terhadap pemberian kredit elit politik dan kerabat para petinggi di masa pemerintahan SBY. Karena menurut laporan, ada dugaan mereka kreditnya macet semua," kata Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, FX.Arief Poyuono, dalam surat elektronik yang dikirimkannya kepada redaksi, Jumat (20/3).

Selain kredit macet, Arief juga berharap penunjukan jajaran direksi yang baru dapat membongkar dugaan proyek-proyek fiktif di bank pelat merah tersebut.

Dia mengakui selama ini Rizal Ramli dikenal kritis terhadap kebijakan pemerintahan. Karena itu dia berharap penempatan Rizal Ramli sebagai komisaris tidak membuat doktor ekonomi asal University Boston dan Menteri Koordinator Perekonomian di era Presiden Abdurahman Wahid itu tidak membungkam kekritisan dan mematikan perjuangannya membela rakyat kecil seperti yang dilakukannya selama ini.

Harapan yang sama disampaikan Arief terhadap akademikus Universitas Gadjah Mada Revrisond Baswir yang juga ditunjuk sebagai komisaris Bank BNI.

"Kami mengimbau stakeholder BUMN terutama para pekerja BUMN untuk mengawasi mereka. Jangan sampai aset-aset BUMN dikorup yang berakibat BUMN bangkrut atau dilikuidasi," kata Arief.

"Para Pekerja BUMN harus berani melaporkan apablia ada kejangggalan kebijakan direksi dan komisaris BUMN yang merugikan BUMN," tukasnya.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA