Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, dirinya telah mendaÂpatkan laporan dari Pertamina terkait proposal pengelolaan Blok Mahakam yang sudah final pasca berakhirnya kontrak Total E&P Indonesie pada 2017.
Karena itu, dia janji, pekan ini pemerintah akan memÂbahas surat proposal dari Pertamina. Proposal berisi pengembangan Blok MaÂhakam pasca kontrak Total EP Indonesie habis di 2017.
"Akan ada pertemuan terkait pengambilalihan Blok maÂhakam dengan Kementerian Koordinator Bidang PerekonoÂmian dan Satuan Kerja Khusus Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Mudah muÂdahan sesuai rencana Februari bisa diputuskan," tandasnya.
Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan, proposal pengelolaan Blok Mahakam yang dibuat oleh perseoran berisi aspek kesiapan teknis, ekonomis dan organisasi pengelola blok migas yang beÂrada di Kalimantan Timur itu.
Terkait dengan partnership, kata dia, Pertamina siap berÂmitra dengan pihak mana saja, termasuk Total E&P Indonesie.
Sebelumnya, Dirut PertaÂmian Dwi Sutjipto mengaÂtakan, untuk menguasai Blok Mahakam diperlukan dana Rp 12 triliun per tahun. Saat ini, Pertamina sedang menyiapkan langkah-langkah pengoperaÂsian Blok Mahakam agar bisa cepat dan produksi migas PerÂtamina bisa meningkat.
Untuk mendapatkan dana tersebut, Pertamina menjajaki pinjaman dari sejumlah perÂbankan.
Plt Dirjen Migas KemenÂterian ESDM I.G.N. WiratmÂadja mengatakan, pemerintah menginginkan pemerintah daerah (pemda) tidak meÂlibatkan pihak swasta untuk mengelola saham di Blok Mahakam.
"Yang jelas tidak ada daerah menggandeng perusahaan lain. Benar-benar daerah yang dapat," katanya.
Meski begitu, Wiratmadja mengatakan, pemerintah beÂlum dapat memastikan besaran saham yang akan diperoleh pemda. Pemerintah masih melakukan kajian yang diseÂsuaikan dengan kemampuan keuangan pemda.
Dalam hal ini, kata dia, pemerintah akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan pemda benar-benar mendapatÂkan saham tersebut. ***