Kesejahteraan Petani Diklaim Bisa Meningkat Lewat Akses Pendidikan & Kesehatan Gratis

Senin, 02 Februari 2015, 09:33 WIB
Kesejahteraan Petani Diklaim Bisa Meningkat Lewat Akses Pendidikan & Kesehatan Gratis
ilustrasi
rmol news logo Kesejahteraan petani merupakan indikator utama da­lam proses pelaksanaan kedaula­tan pangan.

"Caranya dengan melakukan sejumlah pendekatan dengan target menaikkan kesejahteraan petani, baik pembebasan lahan atau memberi bibit gratis," kata Koordinator Perencana Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bidang Ket­ahanan Pangan Budi Santosa.

Bappenas menilai permasala­han yang kerap dihadapi petani antara lain pengelolaan pasca panen yang rendah, sempitnya kepemilikan lahan, infrastruktur yang kurang mendukung hingga rendahnya tingkat pendidikan.

Selama ini sektor pertanian memberikan kontribusi yang cukup besar dalam Produk Do­mestik Bruto (PDB) nasional sekitar 14-15 persen. Untuk sektor perkebunan dan peternakan seki­tar 2 persen, perikanan 3 persen, kehutanan 1 persen dan tanaman bahan makanan 7,5 persen.

Menurut Budi, cara efektif un­tuk meningkatkan kesejahteraan petani dengan memberikan akses pendidikan dan kesehatan gratis.

"Kita mengetahui penghasilan petani tidak banyak, dan dari pe­masukannya itu banyak teralokasi kepada urusan pendidikan dan kesehatan. Akan lebih bijak jika pemerintah bisa mengeluarkan subsidi bagi mereka," jelasnya.

Selain itu, upaya lain yang bisa dilakukan untuk mewujud­kan kedaulatan pangan dengan memperluas atau memperbaiki kualitas lahan pertanian.

Sementara Plt Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindus­trian (Kemenperin) Panggah Susanto mengtaakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan ek­spor dan melindungi pasar dalam negeri dengan beberapa strategi, di antaranya pemberian insentif fiskal terhadap produk-produk dinamis di Indonesia.

Kemudian, fasilitas pengha­pusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), di mana saat ini impor mesin barang modal terkena PPN, padahal merupakan sarana produksi yang sebenarnya tidak masuk dalam kriteria PPN. ***

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA