"Kalau arahnya adalah privatisasi, harus diingat Pertamina sebagai perusahaan BUMN strategis yang mengurusi kekayaan negara. Jangan sampai diprivatisasi," ujar Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Jumat, 5/12).
Menurut dia, memang Kementerian BUMN diberikan kewenangan penuh untuk mengatur BUMN. Tetapi, hal itu dipagari dengan aturan sehingga tidak bisa seenaknya sendiri mengatur BUMN secara sewenang-wenang apalagi terkait perusahaan sebesar Pertamina.
"Silahkan saja, yang penting bukan Pertamina. Yang penting bukan Pertamina," ucap Kardaya mengulangi.
"Ya pokoknya ada ketentuanlah, belum saya lihat apakah harus melalui DPR atau enggak, tapi prinsipnya Pertamina jangan sampai diprivatisasi," katanya.
[dem]
BERITA TERKAIT: